Berita

Mekanisme Konvensi Tak Kunjung Jelas, Wajar Mahfud MD Ngomel-ngomel

MINGGU, 30 JUNI 2013 | 08:11 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Masyarakat sampai ini masih mempertanyakan mekanisme konvensi yang akan digelar Partai Demokrat. Apakah seperti yang pernah dilakukan Golkar atau mengikuti gaya konvensi di Amerika Serikat.

"Kalau seperti Golkar, melibatkan DPD-DPD, itu rentan politik uang. Kalau seperti di Amerika Serikat, mungkin orang akan ikut memilih," ujar pengamat psikologi politik Hamdi Muluk kepada Rakyat Merdeka Online (Sabtu, 29/6).

Selain itu juga, Hamdi Muluk menyinggung hal yang paling mendasar. Yaitu aturan dalam penentuan siapa calon presiden dan wakil presiden yang terdapat dalam AD/ART Partai Demokrat.

"Dalam AD/ART kan jelas, wewenang menentukan siapa calon presiden dan wakil presiden ada di Majelis Tinggi," ungkapnya.

Menurutnya, bolehlah seperti yang kerap disampaikan elit Demokrat pemenang konvensi berdasarkan hasil survei. Kemudian, keluar lima calon yang mengumpulkan suara terbanyak.

"Urutan pertama si A, kedua si B hingga terakhir si E. Tapi bisa saja Majelis Tinggi memilih si B. Karena AD/ART belum diubah. Jadi kalau itu belum diamandemen, ya konvensi bohong. AD/ART harus diubah dulu dan itu di Kongres," ujarnya.

Karena itu menurutnya, wajar kalau mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengkritik ketidakjelasan mekanisme konvensi. "Wajar kritik Mahfud. Saya juga kritik seperti itu," tandasnya.

Kemarin Mahfud, salah satu tokoh yang dinudang SBY ikut konvensi, meragukan mekanisme penjaringan capres yang akan digelar Demokrat itu.

"Keputusan memasukkan orang luar ditentukan partai. Nah, apa benar diajak atau hanya formalitas," jelasnya.

Mahfud juga heran karena proses dan aturan konvensi tak kunjung jelas. "Dulu katanya Juni. Lalu mundur Agustus. Mundur lagi September. Demokrat belum jelas juga," imbuh dia. Apakah akan tetap ikut konvensi? Mahfud belum ambil keputusan karena tergantung aturan konvensi itu sendiri.

"Mekanisme dan aturan belum jelas. Misal kita ikut. Hak dan kewajiban kita apa? Kalau partai kalah nanti di Pemilu, kita haknya apa?" tanya Mahfud. [zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya