Berita

ilustrasi/ist

BRH: Belanda Raja Pelanggaran HAM

SABTU, 29 JUNI 2013 | 12:23 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

. Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) telah membentuk Tim 7. Tim yang terdiri dari ahli hukum internasional itu sedang menyusun gugatan terhadap pemerintah Belanda ke Dewan Keamanan PBB atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Belanda pada kurun 1945 hingga 1950 di Indonesia.

Demikian disampaikan Ketua KUKB Batara R. Hutagalung (BRH) ketika berbicara di Paguyuban Seno Cakti (PSC) di Jakarta Selatan, Sabtu pagi (29/6).

"Republik Indonesia secara de jure berdiri pada 17 Agustus 1945. Agresi militer yang dilakukan Belanda setelah masa itu adalah kejahatan kemanusiaan. Kami meminta Dewan Keamanan PBB membentuk tim pencari fakta," ujar BRH yang lama tinggal di Eropa dan memulai kampanye menuntut Belanda atas kejahatan kemanusiaan lebih dari 10 tahun lalu.


"Hukum internasional menjamin bahwa kasus kejahatan kemanusiaan tidak mengenal kadaluarsa," kata dia lagi mengutip sejumlah kasus kejahatan kemanusiaan internasional yang terjadi puluhan tahun lalu dan kini tengah diproses pengadilan.

Dia juga mengatakan pengakuan  Belanda atas kemerdekaan Indonesia secara de jure memiliki sejumlah konsekuensi.

Pertama, itu berarti bahwa apa yang selama ini disebut Belanda sebagai aksi polisional pada Juli 1947 dan Desember 1948 sebenarnya adalah agresi militer terhadap sebuah negara berdaulat. Kedua, pemerintah Indonesia pun berhak mendapatkan pampasan perang dari Belanda.

"Sekarang banyak yang kagum pada Belanda, tapi Belanda ini adalah raja penjahat HAM. Pada 10 Desember 1948 Belanda menandatangani Deklarasi Universal HAM. Belum kering tintanya, pada 19 Desember 1948 Belanda mengirimkan kekuatan militer dalam ukuran yang begitu besar ke Indonesia dan membunuh banyak saudara kita," demikian BRH. [ysa]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya