Berita

ilustrasi

Politik

RUU Ormas untuk Menjaga Transparansi Ormas Bayaran Asing

SABTU, 29 JUNI 2013 | 12:04 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Di legislatif, perumusan RUU Organisasi Kemasyarakatan sudah cukup lama. Bahkan, sudah terjadi tiga kali penundaaan. Ada reaksi dan penolakan justru akan memperkuat materi substansi RUU ormas, sangat konstruktif sebagai masukan-masukan yang tajam dan lebih menyempurnakan.

"Kita punya UU 8/1985 hasil bentukan rezim Orde Baru. Betul, jumlah pasalnya tidak banyak. Tapi kita lihat RUU ini tidak relevan lagi. Saat ini transparansi jadi penting dan proses pelibatan masyarakat juga penting," kata Tenaga Ahli Kementerian Dalam Negeri yang juga perumus RUU Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Firdaus Syam, dalam diskusi "RUU Ormas Kok Bikin Cemas" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (29/6)

RUU itu juga penting dalam konteks kedaulatan negara. Bayangkan, per desember 2012 saja terdaftar lebih dari 65 ribu Ormas yang terdafatar. Jumlah itu sangat besar dan mereka bergerak di ruang publik mendorong demokratisasi. Nah, di antara mereka ada pula ormas-ormas yang didanai asing, menjalankan kepentingan-kepentingannya dan mengusik kedaulatan negara.


"Dengan jumlah ormas yang banyak itu apa tidak perlu peraturan? Peraturan ormas itu juga amanah konstitusi. Nah, kenapa RUU yang sekarang pasalnya lebih banyak (40 pasal) daripada bikinan Orde Baru? Justru kami ingin lebih rinci dan hindari pasal karet," tegas Firdaus.

Substansi RUU tersebut adalah membangun ormas yang lebih mandiri dan transparan. Misalnya, mengawasi aliran dana asing untuk ormas. Jadi, RUU Ormas bukan membatasi gerak ormas. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya