Berita

muhammad najib/ist

Politik

Najib: Memangnya Muhammadiyah Mau Kalau Ada Muhammadiyah Watch?

Masyarakat Sudah Resah
SABTU, 29 JUNI 2013 | 10:48 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Anggota Pansus RUU Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Muhammad Najib, menegaskan, RUU Ormas yang digodok oleh DPR dan pemerintah harus dikritisi. Maka itu, Partai Amanat Nasional tempatnya bernaung, juga masih dalam posisi menolak pengesahan RUU itu dalam paripurna.

Tapi, Najib tegaskan pula, PAN yang masih dalam posisi menolak bukan berarti tidak ingin ormas-ormas diatur oleh regulasi yang menetapkan hak dan kewajiban mereka.

Najib yang merupakan kader tulen Muhammadiyah ini menyebutkan, lewat RUU Ormas itulah DPR berinisiatif memberi "reward" atau penghargaan kepada ormas-ormas besar yang sudah lahir dari masa sebelum proklamasi. Ormas-ormas besar yang punya peran sejarah itu akan difasilitasi dan didukung.


"Tapi kita harus berikan punishment kepada LSM abal-abal dan anarkis. Hukuman harus diberikan kepada mereka, kalau tidak akan berbahaya sekali," terang Najib, dalam diskusi "RUU Ormas Bikin Cemas" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (29/6).

Mantan Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah ini pun mengatakan, jumlah ormas yang sudah demikian banyak sampai puluhan ribu itu malah meresahkan rakyat karena banyak intimidasi, premanisme dan semua berselubung baju LSM dan ormas.

"Ada bupati watch, sampai ada BUMN watch, yang juga ada pemerasan-pemerasan di dalamnya. Lalu kalau ada Muhammadiyah watch, Muhammadiyah mau tidak? Kalau ada NU watch, NU sendiri mau tidak? Muhammadiyah dimintai laporan keuangannya oleh LSM tertentu, mau tidak?" tuturnya balik bertanya.

Najib ingatkan, secara pribadi dirinya "sangat Muhammadiyah". Ia pun berpuluh-puluh tahun bergelut dalam dunia LSM. Dan ia tahu betul, tak semua orang LSM atau ormas itu bertujuan baik.

"Makin lama makin banyak preman berbaju ormas dan LSM, melakukan sweeping, dan nanti lama-lama ada police watch, NU watch, KWI watch, NU watch, datang minta laporan keuangan," ujarnya.

"Selama ini kita berikan ruang kebebasan sebebas-bebasnya. Lalu lama-lama muncul keresahan masyarakat, merusak suasana berusaha di masyarakat. Kita tak harus tunggu masalah sampai parah baru bergerak kan," ucapnya lagi

Dia pun mengkiritik ormas-ormas dan LSM yang kesannya malah membela UU Ormas bikinan Orde Baru tahun 1985 yang amat represif. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya