Berita

ilustrasi, calon haji

On The Spot

Kuota 2013 Disunat Saudi, Kemenag Kebanjiran Telepon

42 Ribu Calon Haji Indonesia Gagal Berangkat
KAMIS, 27 JUNI 2013 | 09:52 WIB

Freddy gundah mendengar kabar kuota haji Indonesia tahun ini dikurangi 20 persen. Warga Pancoran Mas, Depok itu khawatir ibunya yang telah menginjak usia 76 tahun bakal gagal lagi berangkat ke Tanah Suci. 

Ia pun menulis surat berisi curhat ke Kementerian Agama.  Ia mempertanyakan surat edaran yang menyatakan bahwa calon haji (calhaj) yang berusia 75 tahun ke atas dan menggunakan alat bantu seperti kursi roda ditunda keberangkatannya tahun ini.

“Ibu saya sudah mendaftar untuk berangkat ke Tanah Suci untuk tahun 2013 dengan menggunakan ONH plus (haji khusus). Tetapi akibat pemotongan kuota, beliau mendapat kabar bahwa tidak jadi berangkat tahun 2013. Padahal tahun 2012 beliau juga mengalami penundaan keberangkatan tahun 2012,” tulis Freddy.


Menurut dia, surat edaran ini bertolak belakang dengan pernyataan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Anggito Abimanyu yang memprioritaskan calhaj yang sudah berusia lanjut.

Pengaduan Freddy ditanggapi. Pihak Kementerian Agama meminta calhaj yang terkena penundaan pemberangkatan tahun ini dapat bersabar. Mengenai kriteria calhaj yang terkena penundaan segera diumumkan.

Berbeda dengan Freddy, sejumlah calhaj memilih menelepon ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama DKI Jakarta untuk mencari tahu informasi mengenai penundaan keberangkatan.

Kanwil Kemenag DKI Jakarta memang menyediakan layanan telepon di nomor (021) 8511244.  Telepon yang masuk ditangani staf Bagian Informasi dan Pelayanan.

Unit kerja itu menempati ruangan berukuran 5x8 meter di lantai dasar gedung Kanwil Kemenag DKI. Kanwil DKI berada di  Jalan DI Panjaitan, Kebon Nanas, Jakarta Timur.

“Telepon sering sekali berdering dari calhaj,” kata Bari, staf Bagian Informasi dan Humas.  Sejak tersiar kabar pemerintah Arab Saudi mengurangi kuota haji Indonesia, lanjut dia, sudah lebih 700 calhaj yang menelepon ke sini.

Staf Bagian Informasi dan Pelayanan berusaha menjawab setiap pertanyaan para calhaj yang menelepon. “Bila ada yang tanya mengenai kepastian keberangkatan tahun ini, kita minta bersabar nanti akan ada pengumuman,” kata Bari.

Beberapa penelepon  menanyakan apakah ada perubahan jadwal keberangkatan akibat pengurangan kuota ini. Telepon pun diteruskan ke Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh.  Sebab, unit kerja ini yang memiliki informasi mengenai nomor porsi masing-masing calhaj.

“Tapi yang menelepon ke sini (Kanwil) kebanyakan calon haji biasa, kita juga bingung. Padahal di sini mengurusi ONH plus,” ujar Bari.  Untuk calhaj reguler, saran dia, sebaiknya menghubungi kantor Kemenag kabupaten/kota setempat.

Waktu menunjukkan pukul 3 sore, para pegawai di bagian ini terlihat masih sibuk. Bari menyelesaikan data mengenai calhaj yang akan berangkat tahun ini berdasarkan nomor porsi, dan telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Kemenag menetapkan batas akhir pelunasan BPIH, yakni tanggal 12 Juni 2013. Calhaj yang sesuai nomor porsi akan berangkat tahun ini. Namun jika tidak melunasi BPIH hingga batas waktu itu, dimasukkan kembali dalam daftar tunggu (waiting list).

Akibat pengurangan kuota haji, calhaj yang akan berangkat tahun ini akan diseleksi lagi. “Kita buat urutan. Nantinya mereka yang sudah pernah naik haji, usia di atas 75 tahun dan memiliki cacat tubuh atau perlu alat bantu bisa ditunda keberangkatannya tahun depan ” jelas Bari.

Data itu akan dikirim ke Kemenag. Siapa saja calhaj yang ditunda keberangkatannya, kata Bari, ditentukan oleh Pusat.  Pusat  lalu menginformasikannya ke kanwil masing-masing.

Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, Kementerian Haji Arab Saudi mengirim surat yang memberitahukan kuota haji Indonesia dipotong 20 persen. Kuota dikurangi karena Masjidil Haram masih direnovasi.

“Sehingga demi terjaminnya keselamatan jamaah haji, pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengurangi kuota haji,” kata Suryadharma.

Sebelumnya, dalam sejam 48 ribu jamaah haji bisa thawaf  di Masjidil Haram.  Kini hanya bisa 22 ribu jamaah dalam sejam.  Kuota haji Indonesia yang sebelumnya 211 ribu jamaah, dikurangi jadi 168.800 jamaah.

Sebanyak 42.200 calhaj batal diberangkat. “Jamaah haji khusus yang terpotong 3.400 orang. Dan, jamah haji reguler 38.800 orang,” ungkap Suryadharma.

Suami Kena Kuota, Istri Batal Berangkat


Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Anggito Abimanyu mengatakan, pihaknya sedang memverifikasi ulang calhaj yang akan diberangkat tahun ini.

Ia menjelaskan, pengurangan kuota haji Indonesia 20 persen akan dibagi rata ke semua propinsi. Namun, dia belum bisa merinci jumlah calhaj yang ditunda keberangkatannya.

“Sedang diurutkan, Jumat minggu depan paling cepat kita umumkan,” katanya kepada Rakyat Merdeka.

Proses verifikasi, lanjut Anggito, perlu pengecekan berulang antara kanwil di tingkat provinsi dan Pusat. Calhaj yang berusia di atas 75 tahun, sudah berkali-kali naik haji dan memiliki cacat fisik akan ditunda keberangkatannya.

“Sistem kita bolak balik kanwil dan pusat. Data sudah selesai, tapi ada juga suami-istri, karena suaminya kena kuota istrinya jadi nggak ikut. Makanya kita tanya dan kroscek terus,” ungkap Anggito.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh akan menetapkan siapa saja calhaj yang akan berangkat tahun ini. Tentunya dengan memperhatikan data-data yang disampaikan kanwil dan kantor di kabupaten/kota.

Pertimbangannya, menggunakan data-data yang di dapat dari Kanwil provinsi, dan kantor Kemenag Kabupaten dan Kota. Dari situ, akan diketahui berapa kali calhaj tahun ini sudah naik haji, usia, kesehatan calhaj.

Anggito meminta calhaj tak perlu cemas dengan pengurangan kuota ini. Mereka yang gagal berangkat tahun ini, akan dimasukkan dalam daftar jamaah tahun depan.

Selama ini, kuota haji untuk wilayah DKI Jakarta 7.084 orang. Dikurangi 20 persen, hanya 5.667 orang yang bisa berangkat tahun ini.  Sebanyak 1.417 calhaj kembali masuk daftar tunggu (waiting list) untuk diberangkatkan tahun depan.

Jumlah calhaj yang berada di daftar tunggu ini semakin banyak. Saat ini, lamanya daftar tunggu haji DKI sudah sampai 11 tahun. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya