Berita

Humor Politik

Satgas PA Dukung Pemkot Jaksel Larang Sahur On The Road

RABU, 26 JUNI 2013 | 11:36 WIB

Satuan Tugas Perlindungan Anak (Satgas PA) mendukung kebijakan Wali Kota Jakarta Selatan yang melarang sahur di jalan (sahur on the road).

"Masyarakat yang ingin berbagi dengan orang miskin sebaiknya langsung datang ke perkampungan padat kumuh dan miskin, panti asuhan, tempat penampungan, dan tempat rehabilitasi sosial lainnya," kata Ilma Sovri Yanti dari Satgas PA di Jakarta, Rabu (26/6) seperti diberitakan Antaranews.

Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta No. 8/2007 telah mengatur dengan jelas yang melarang mengemis, memberi di jalan, transaksi di jalan, dan sebagainya. Namun, Satgas PA memberi apresiasi yang setinggi-tinggi terhadap masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi untuk membantu orang yang miskin dan tidak mampu. Akan tetapi, lanjut dia, hendaknya jangan sampai bantuan tersebut justru mempertahankan peminta-minta di jalanan.


Untuk itu, kata Ilma, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus membuat satu formula khusus yang dapat membantu para penyumbang menyalurkan bantuannya secara tepat dan jelas sehingga tidak menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat. Seperti pengalaman tahun sebelumnya, antrean panjang untuk mendapatkan bantuan atau sumbangan sehingga terjadi desak-desakan, ada warga yang terinjak, pingsan bahkan sampai merenggut nyawa orang miskin.

"Pemprov DKI Jakarta harus menyosialisasikan larangan memberi di jalan, termasuk kegiatan sahur 'on the road'," tambah dia.

Masalahnya, menurut dia, niat baik yang dilakukan dengan cara yang tidak tepat dapat menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat.[wid]

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya