Berita

Humor Politik

Satgas PA Dukung Pemkot Jaksel Larang Sahur On The Road

RABU, 26 JUNI 2013 | 11:36 WIB

Satuan Tugas Perlindungan Anak (Satgas PA) mendukung kebijakan Wali Kota Jakarta Selatan yang melarang sahur di jalan (sahur on the road).

"Masyarakat yang ingin berbagi dengan orang miskin sebaiknya langsung datang ke perkampungan padat kumuh dan miskin, panti asuhan, tempat penampungan, dan tempat rehabilitasi sosial lainnya," kata Ilma Sovri Yanti dari Satgas PA di Jakarta, Rabu (26/6) seperti diberitakan Antaranews.

Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta No. 8/2007 telah mengatur dengan jelas yang melarang mengemis, memberi di jalan, transaksi di jalan, dan sebagainya. Namun, Satgas PA memberi apresiasi yang setinggi-tinggi terhadap masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi untuk membantu orang yang miskin dan tidak mampu. Akan tetapi, lanjut dia, hendaknya jangan sampai bantuan tersebut justru mempertahankan peminta-minta di jalanan.


Untuk itu, kata Ilma, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus membuat satu formula khusus yang dapat membantu para penyumbang menyalurkan bantuannya secara tepat dan jelas sehingga tidak menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat. Seperti pengalaman tahun sebelumnya, antrean panjang untuk mendapatkan bantuan atau sumbangan sehingga terjadi desak-desakan, ada warga yang terinjak, pingsan bahkan sampai merenggut nyawa orang miskin.

"Pemprov DKI Jakarta harus menyosialisasikan larangan memberi di jalan, termasuk kegiatan sahur 'on the road'," tambah dia.

Masalahnya, menurut dia, niat baik yang dilakukan dengan cara yang tidak tepat dapat menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya