Berita

BASUKI T PURNAMA/IST

Olahraga

Ahok Pusing BPN Ambil Alih Tugas P2T

SENIN, 24 JUNI 2013 | 19:30 WIB | LAPORAN:

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pusing. UU yang baru dibentuk oleh pemerintah pusat mengharuskan seluruh sengketa tanah diserahkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).  Padahal sebelumnya, masalah tanah dipegang oleh Panitia Pembebasan Tanah (P2T).

Aturan baru ini mengancam penyelesaian program normalisasi 13 sungai di Jakarta melalui Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI). Ahok memprediksi proyek tersebut akan tertunda sampai dua tahun ke depan.

"Terhambat karena sistem UU baru bukan di P2T lagi. Melainkan diserahkan pada BPN," ujar Ahok kepada wartawan di Balaikota, Jakarta, Senin (24/6) petang.


Ahok menjelaskan, proyek normalisasi sungai atau dikenal JEDI membutuhkan lahan tanah seluas 7,5 meter di sepanjang sungai. Namun, permasalahannya saat ini lahan-lahan tersebut diduduki oleh warga.

"Makanya semua itu ada jalan inspeksi 7,5 meter. Masalahnya di Jakarta aneh ada yang jalan inspeksi jadi sertifikat," beber Ahok lagi.

Ahok mengaku sudah melakukan pembicaraan dengan pemerintah pusat khususnya BPN mengenai hal tersebut. Namun ia sangsi hasilnya dapat cepat mengingat sistem birokrasi di pusat masih lamban.

"Taulah pemerintah kan susah kalau diajak cepat. Saya kuatir target penyelesaian banjir Jakarta mundur karena kebijakan ini," keluhnya.

Untuk itu, lanjut Ahok, Pemprov DKI tahun ini fokus dulu terhadap program reklamasi waduk Pluit dan rumah susun.[wid]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Istri Petinggi KPK Jadi Kapolres Metro Bekasi

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:12

Jasa Marga Alihkan 50,8 Juta Saham ke BP BUMN, Ini Penjelasan Lengkapnya

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:03

Hensat soal Pilkada Lewat DPRD: Ketua Kelas Saja Dipilih Murid

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:01

Wagub Babel Hellyana Siap Jalani Proses Hukum Kasus Ijazah

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:55

SPKR Kembali Geruduk OJK dan KPK Soal Dugaan Penggelapan Aset Sitaan Korupsi

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:43

Pilkada oleh DPRD dan Memperkuat Demokrasi Pancasila

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:42

Perluasan Definisi “Upaya Paksa” dalam KUHAP Baru: Menjaga Keadilan, Menjaga Kewenangan

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:38

Farhan Siap Dipanggil Kejaksaan soal Kasus Wawalkot Bandung

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:35

Waspada Importir! Simak Aturan Terbaru Batas Waktu Penimbunan Barang di Pelabuhan

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:32

Mentan Amran Terima Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:30

Selengkapnya