Berita

siswandi

Brigjend Siswandi: Pecandu Narkoba yang Melapor Tak Ditahan, Malah Diobati

MINGGU, 23 JUNI 2013 | 15:25 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kejahatan penyalahgunaan narkotika sudah termasuk kategori kejahatan sangat serius di Indonesia. Pasalnya, kejahatan ini telah menyebabkan kematian yang mencapai 15.000 korban pecandu narkoba per tahun atau telah membawa korban 41 orang mati setiap hari.

Sebanyak 8.000 orang menggunakan narkotika dengan alat bantu suntik dan 60% terjangkit HIV/AIDS.

Saat ini, pengguna narkoba tercatat mencapai 1,5% dari 225 juta penduduk atau sekitar 4-5 juta orang. Dari jumlah tersebut, yang bisa ditampung di pusat rehabilitasi hanya 18.000 orang.


Jutaan korban lainnya yang tertampung, disinyalir, di antaranya nekad menjadi pengedar maupun kurir narkoba.

“Kondisi ini jelas sangat membahayakan bagi masyarakat karena peredaran narkotika akan bertambah melimpah. Padahal target BNN 2015, tahun bebas narkoba,” kata Direktur Peran Serta Masyarakat BNN Brigjend Drs. Siswandi dalam rilis yang diterima kemarin.

Selain itu, lanjut Siswandi, yang mengungkapkan itu pada siaran live sebuah stasiun televisi yang membahas soal Kebijakan BNN soal korban dan Pecandu Narkoba, tugas aparat untuk memberantasnya pun semakin bertambah berat. Mengingat, selama ini kejahatan narkotika merupakan kejahatan terorganisir, dan terputus satu sama lain.

Bahkan kejahatan narkotika pada dasarnya, termasuk kejahatan terhadap pembangunan dan kesejahteraan sosial yang menjadi pusat perhatian dan keprihatinan nasional maupun internasional.

Ruang lingkup dan dimensi kejahatan narkotika sangat luas, sehingga kegiatan dan aktivitasnya mengandung ciri sebagai organized crime, white collar crime, corporate crime, dan transnational crime.

"Dengan kemajuan dan kecanggihan teknologi informasi, kejahatan narkotika dapat menjadi salah satu bentuk dari cyber crime," tambahnya.

Karena itu, sebelum korban dan pecandu narkoba bertindak lebih jauh, dan berbuat kesalahan yang lebih besar lagi, maka BNN mengambil langkah strategis dengan mengajak para korban dan pencandu narkoba untuk direhabilitasi secara gratis.

"Juga para korban dan pecandu narkoba yang melapor tidak akan ditahan, malah diobati," sambung Siswandi.

Karena, katanya lagi, cikal bakal seorang menjadi pengedar maupun kurir bandar narkoba, baik yang terlibat dalam jaringan regional maupun internasional, mayoritas berawal sebagai pengguna narkoba.

“Karenanya sebelum perbuatannya ketahuan, lebih baik korban hendaknya melaporkan diri untuk direhabilitasi, ketimbang harus menjalani proses hukuman secara pidana,” katanya mengingatkan. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya