Berita

Siti hardijanti rukmana/rmol

Mbak Tutut: Jangan Jatuhkan Presiden di Tengah Jalan

SABTU, 22 JUNI 2013 | 10:39 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Betapapun pahitnya keputusan pemerintah dan betapapun tidak kredibelnya sebuah pemerintahan di mata rakyat, jangan sekali-kali menjatuhkan presiden dan pemerintahannya di tengah jalan.

Pesan itu disampaikan Siti Hardijanti Rukmana yang biasa disapa Mbak Tutut atau Tutut Soeharto di kediamannya di Jalan Yusuf Adiwinata, Menteng, Jakarta Pusat, tadi malam (Jumat, 21/6).

"Menjatuhkan presiden dan pemerintahan di tengah jalan akan menjadi preseden yang tidak baik dan dapat mengganggu pembangunan bangsa. Bila tidak setuju, persiapkan diri dan program yang lebih baik untuk pemerintahan berikutnya," ujar mantan Menteri Sosial di Kabinet Pembangunan VII (1998) dalam perbincangan santai dengan Rakyat Merdeka Online di dapur rumahnya.

Tutut Soeharto yang mengenakan celana panjang hitam, baju batik hijau dan jilbab yang juga hijau mengatakan, menjatukan pemerintahan di tengah jalan bisa berakibat fatal, karena bukan tidak mungkin kelompok yang mengambil alih kekuasaan tidak lebih siap dan tidak lebih baik dari pemerintahan yang dijatuhkan itu.

"Kalau tidak siap, persoalan akan semakin besar, dan bisa berdampak lebih buruk," sambung putri sulung mantan Presiden Soeharto ini.

Tutut Soeharto juga menceritakan betapa ayahnya, Soeharto, tidak tertarik untuk mengambil alih kekuasaan dari Presiden Sukarno menyusul peristiwa pembunuhan enam perwira tinggi dan seorang perwira muda TNI AD pada dinihari 1 Oktober 1965.

"Pak Harto tidak pernah ingin menjadi presiden. Beliau selalu minta kepada Bung Karno agar mau kembali menjadi presiden. Tapi ketika itu Bung Karno sudah tidak mau," ujar Tutut Soeharto.

"Akhirnya Pak Harto bersedia menjadi pejabat presiden, dan baru menjadi presiden setelah dilantik MPRS," ujar Tutut Soeharto lagi.

Soeharto dilantik sebagai presiden kedua Republik Indonesia pada Sidang Umum MPRS tanggal 12 Maret 1967, setahun setelah ia mendapatkan mandat dari Presiden Sukarno untuk mengamankan dan menertibkan keadaan di seluruh negeri pasca peristiwa 1 Oktober 1965.

Setelah berkuasa selama tiga dasawarsa, Soeharto mengundurkan diri di Istana Negara pada 21 Mei 1998, hanya dua bulan setelah ia kembali terpilih sebagai presiden dalam Sidang Umum MPR di bulan Maret tahun itu. [guh]

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya