Berita

Husni Kamil Manik/ist

Politik

PEMILU 2014

Rawan, Ketua KPU Wanti-wanti Kecurangan di Tingkat Bawah

KAMIS, 20 JUNI 2013 | 16:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik meminta jajaran KPU Kabupaten/Kota dalam menjalankan tugas secara optimal. Tugas mereka tidak terbatas pada mengkoordinasikan dan mengendalikan tahapan penyelenggaraan pemilu yang dilakukan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK).

"Kerja petugas panitia pemungutan suara dan kelompok penyelenggara pemungutan suara harus tetap diawasi dan dikendalikan. Lakukan supervisi kepada PPK," ujar Husni, Kamis (20/6).

Dia mengatakan penyelenggara pemilu yang permanen itu hanya sampai di tingkat kabupaten/kota. Sementara penyelenggara pemilu di level kecamatan, desa/kelurahan dan tempat pemungutan suara (TPS) bersifat ad hoc atau sementara. Cara kerja mereka tentu tidak akan sama dengan penyelenggara yang profesional. Arahan dan bimbingan dari KPU Kabupaten/Kota diperlukan agar cara kerja mereka menjadi profesional.


Lebih lanjut Husni mengatakan hasil analisis pemilu 2004, potensi kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu berada di tingkat kelurahan. Karena itu, pada pemilu 2009 rekapitulasi suara langsung dilakukan di tingkat kecamatan. Sementara pada pemilu 2014 sesuai UU No 8/2012, rekapitulasi suara kembali dilakukan mulai dari tingkat desa/kelurahan.

"Ini menjadi tugas kita untuk memastikan tidak ada lagi kecurangan di tingkat kelurahan," ujarnya.

Husni juga meminta KPU Kabupaten/Kota untuk menata cara kerja KPPS. Sebab ketelitian, kehati-hatian dan kecermatan petugas dalam melakukan penghitungan dan pencatatan hasil perolehan suara menjadi penting untuk menentukan kualitas penyelenggaraaan pemilu. Dengan jumlah partai politik peserta pemilu yang lebih sedikit, hanya 12 parpol dan jumlah calon 100 persen dari jumlah kursi, meringankan kerja KPPS dalam melakukan penghitungan dan pencatatan hasil pemilu di tingkat TPS.

"Harusnya hasil penghitungannya lebih akurat. Tinggal bagaimana tujuh KPPS itu melakukan pembagian kerja secara efektif. Ini yang harus ditata oleh KPU Kabupaten/Kota," ujarnya. [rsn]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya