Berita

Humor Politik

Konspirasi yang Mengingatkan pada Megaskandal Bank Century

KAMIS, 20 JUNI 2013 | 14:01 WIB

SUATU hari terjadi perampokan di sebuah bank.

Perampok berteriak kepada smua orang yang sedang berada di bank, "Jangan bergerak! Uang ini semua milik negara. Hidup Anda adalah milik Anda.”

Semua orang di banking hall kemudian tiarap. Hal ini disebut mind changing atau mengubah cara berfikir. Semua orang berhasil mengubah cara berfikir dari cara yang biasa jadi cara kreatif.


Salah satu nasabah yang seksi mencoba merayu perampok. Tapi malah membuat perampok marah dan berteriak, "Yang sopan Mbak! Kami ini perampok bank, bukan pemerkosa!”

Hal ini disebut being professional atau bertindak profesional. Fokus hanya pada pekerjaan sesuai prosedur yang diberikan.

Setelah selesai merampok dan kembali ke tempat persembunyian, seorang perampok yang masih muda yang lulusan universitas berkata kepada perampok yang lebih tua dan hanya lulusan SD. "Bang, sekarang kita hitung hasil rampokan kita.”

Perampok tua menjawab, “Dasar bodoh. Uang yang kita rampok banyak. Repot menghitungnya. Kita tunggu saja berita TV, pasti ada berita tentang jumlah uang yang kita rampok.

Nah, hal ini disebut experience atau pengalaman. Banyak yang percaya bahwa pengalaman lebih penting daripada selembar ijazah dari universitas.

Sementara itu, di bank yang barusan dirampok, sang Manajer bank berkata kepada Kepala cabang untuk melaporkan perampokan itu ke polisi. Tetapi Kepala Cabang berkata, “Tunggu dulu. Kita ambil dulu Rp 80 miliar untuk kita bagi dua. Nanti totalnya kita laporkan sebagai uang yang dirampok."

Hal ini disebut swim with the tide atau mengikuti arus, mengubah situasi yang sulit menjadi keuntungan pribadi.

Mendengar itu, sang Kepala Cabang pun berkata, “Alangkah indahnya jika terjadi perampokan tiap bulan.”

Inilah yang disebut dengan killing boredom atau menghilangkan kebosanan dimana kebahagian pribadi jauh lebih penting dari pekerjaan Anda.

Keesokan harinya, berita di TV melaporkan bahwa uang yang dirampok di bank itu sebanyak Rp 100 miliar.

Di tempat persembunyiannya, para perampok pun mulai membagi hasil kerja mereka. Tetapi, belakangan mereka marah-marah.

“Kita susah payah merampok cuma dapat Rp 20 miliar. Orang bank itu tanpa usaha dapat Rp 80 miliar!!!" kata perampok tua murka.

Ah, membaca kisah ini kok jadi ingat sama megaskandal danatalangan untuk Bank Century. [***]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya