Berita

Patut Diduga Ada Kesepakatan Hitam SBY-ARB di Balik APBN-P 2013

SELASA, 18 JUNI 2013 | 14:14 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus segera menjelaskan soal alokasi Rp 155 miliar dalam APBN-P 2013 yang digunakan untuk membantu PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ).

"Tadinya saya menilai perbedaan pendapat di sidang-sidang DPR adalah hal wajar. Namun apa yang terjadi di sidang paripurna kemarin adalah kejahatan luar biasa yang dilakukan parpol-parpol Sekretariat Gabungan," ujar Ketua Umum Aliansi Rakyat Untuk Perubahan (ARUP), DR. Rizal Ramli, dalam pernyataan persnya, Selasa (18/6).

Rizal mengatakan, dengan menyepakati naiknya harga BBM, parpol-parpol telah mengkhianati rakyat yang hidupnya selama ini sudah sangat sulit. Padahal, banyak alternatif yang bisa dibahas untuk memperbaiki struktur penerimaan dan pengeluaran APBN tanpa perlu menyusahkan rakyat.


Lebih jauh lagi, calon presiden alternatif versi The President Centre ini menduga ada kesepakatan "hitam" antara SBY dengan Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, yang juga bos besar Lapindo, terkait alokasi anggaran tersebut.

Golkar memanfaatkan kesulitan rakyat untuk menyelesaikan kasus yang melibatkan ketua umumnya. Perdebatan tentang APBN-P 2013 kemarin ternyata tidak murni sekadar perbedaan pendapat, tapi ditunggangi oleh kepentingan sempit parpol.

"Saya mau bertanya kepada ARB (Aburizal), apakah memanfaatkan uang negara untuk menyelesaikan masalah Lapindo akan menjadi model kepemimpinan Anda jika terpilih jadi presiden 20014? Sebagai kawan, saya ingatkan rakyat Indonesia tidak butuh pemimpin yang banyak masalah dan akhirnya menjadi beban rakyat dan bangsa ini. Indonesia  membutuhkan pemimpin yang bisa menjadi solusi bagi bangsa," ujar Rizal Ramli.

Pada sidang paripurna DPR kemarin, disepakati pengalokasian dana Rp 155 miliar untuk membantu korban semburan lumpur Lapindo. Anggaran ini tertuang dalam pasal 9 Rancangan APBN-P 2013.

Sejak enam bulan terakhir, Menko Perekonomian era Presiden  Abdurrahman Wahid ini berkali-kali menjelaskan bahwa pembahasan APBN-P selalu dijadikan alat untuk korupsi berjamaah. Perumusan APBN-P menunjukkan lemahnya kemampuan tim ekonomi presiden, khususnya Menteri Keuangan, dalam memprediksi dan mengantisipasi masalah fiskal.

Menurut dia, jika Menkeu punya kapasitas memadai, tidak diperlukan adanya pembahasan anggaran perubahan. APBN-P baru benar-benar dibutuhkan jika ada gejolak ekonomi yang luar biasa di tingkat regional atau global. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya