Berita

yusuf supendi

Yusuf Supendi Tuntut KPU Hapus 493 Caleg PKS

SENIN, 17 JUNI 2013 | 15:43 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Yusuf Supendi kembali beraksi. Senin (17/6) siang, salah satu pendiri Partai Keadilan yang merupakan cikal bakal Partai Keadilan Sejahtera itu mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta 493 calon anggota legislatif PKS digugurkan.

Alasannya, pengajuan caleg ditandatangani Anis Matta yang menurutnya tidak sah memimpin PKS.

"Presiden PKS Anis Matta ilegal. Itu tidak sesuai akta pendirian partai. Harusnya yang berlaku adalah ketua umum DPP PKS, bukan Presiden PKS," ujar dia saat ditemui Rakyat Merdeka Online usai menyerahkan bukti keilegalan PKS di kantor KPU, Jakarta, sesaat lalu.


Yusuf menerangkan, dalam Anggaran Dasar PKS memang ada tertulis istilah presiden PKS. Tapi dalam akta notaris yang merupakan pijakan hukum partai sebagai status badan hukum disebutkan struktur yang berlaku adalah ketua umum DPP.

Selain itu, kata Yusuf, kepengurusan PKS saat ini ilegal karena penetapan Anis Matta sebagai presiden dan Taufik Ridho sebagai sekjen PKS  dilakukan tidak sesuai AD/ART partai. Penetapan keduanya oleh Majelis Syuro dilakukan kurang dari 24 jam setelah Luthfi Hasan Ishaaq mengundurkan diri karena di tahan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dia mengatakan, Pasal 11 AD/ART partai menyebut musyawarah Majelis Syuro diadakan 1 tahun 2 kali. Pasal 2 menyebut rapat istimewa diajukan sepertiga dari 99 anggota Majelis Syuro. Sementara Pasal 12 ayat 4 menyebut musyawarah Majelis Syruo dilaksanakan 7 hari setelah undangan disampaikan ke anggota Majelis Syuro.

"Musyawarah Majelis Syuro PKS yang kemudian mengumumkan Presiden PKS Anis Matta dan Sekjen Taufik Ridho tidak sah dan batal demi hukum. Tindakan mereka (majelis syuro) menginjak-injak aturan sendiri," katanya. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya