Berita

yusuf supendi

Yusuf Supendi Tuntut KPU Hapus 493 Caleg PKS

SENIN, 17 JUNI 2013 | 15:43 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Yusuf Supendi kembali beraksi. Senin (17/6) siang, salah satu pendiri Partai Keadilan yang merupakan cikal bakal Partai Keadilan Sejahtera itu mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta 493 calon anggota legislatif PKS digugurkan.

Alasannya, pengajuan caleg ditandatangani Anis Matta yang menurutnya tidak sah memimpin PKS.

"Presiden PKS Anis Matta ilegal. Itu tidak sesuai akta pendirian partai. Harusnya yang berlaku adalah ketua umum DPP PKS, bukan Presiden PKS," ujar dia saat ditemui Rakyat Merdeka Online usai menyerahkan bukti keilegalan PKS di kantor KPU, Jakarta, sesaat lalu.


Yusuf menerangkan, dalam Anggaran Dasar PKS memang ada tertulis istilah presiden PKS. Tapi dalam akta notaris yang merupakan pijakan hukum partai sebagai status badan hukum disebutkan struktur yang berlaku adalah ketua umum DPP.

Selain itu, kata Yusuf, kepengurusan PKS saat ini ilegal karena penetapan Anis Matta sebagai presiden dan Taufik Ridho sebagai sekjen PKS  dilakukan tidak sesuai AD/ART partai. Penetapan keduanya oleh Majelis Syuro dilakukan kurang dari 24 jam setelah Luthfi Hasan Ishaaq mengundurkan diri karena di tahan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dia mengatakan, Pasal 11 AD/ART partai menyebut musyawarah Majelis Syuro diadakan 1 tahun 2 kali. Pasal 2 menyebut rapat istimewa diajukan sepertiga dari 99 anggota Majelis Syuro. Sementara Pasal 12 ayat 4 menyebut musyawarah Majelis Syruo dilaksanakan 7 hari setelah undangan disampaikan ke anggota Majelis Syuro.

"Musyawarah Majelis Syuro PKS yang kemudian mengumumkan Presiden PKS Anis Matta dan Sekjen Taufik Ridho tidak sah dan batal demi hukum. Tindakan mereka (majelis syuro) menginjak-injak aturan sendiri," katanya. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya