Berita

KPU Masih Bahas Suara Pemilih di Dapil yang Hilang

JUMAT, 14 JUNI 2013 | 21:46 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum memutuskan terkait hasil pemungutan dan perhitungan suara yang diperoleh partai politik di daerah pemilihan (dapil) yang calon legislatifnya digugurkan karena tidak memenuhi syarat.

"Kami masih bahas masalah itu," ujar Komisioner KPU,  Ida Budiarty, di sela diskusi bertajuk "Minim Persyaratan, Caleg Parpol di Dapil Terancam" di Media Center Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta, Jumat (14/6).

Dia menjelaskan KPU mempertimbangkan di dapil yang caleg asal partai politiknya digugurkan semua karena tidak memenuhi syarat, maka KPU tidak memunculkan lambang partai tersebut dalam kertas suara pemilihan. Hal ini seperti diungkap Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga,  Prof. A. Ramlan Surbakti.


"Tapi ada pandangan lain masih bisa, sehingga perolehan suara yang masuk diakui sebagai perolehan suara partai," jelasnya.

Seperti diketahui, KPU mencoret kepesertaaan caleg dari empat partai politik di sejumlah dapil karena caleg yang mereka ajukan tidak memenuhi kuota 30 persen perempuan, atau karena penetapan caleg perempuan tidak mengikuti  zipper sistem dimana setiap tiga urutan calon, satu di antaranya harus perempuan.

Hasil verifikasi perbaikan berkas administrasi syarat calon anggota DPR yang dilakukan KPU belum lama ini menyatakan bakal caleg PKPI tidak memenuhi syarat di tiga daerah pemilihan (dapil), yaitu Jabar 5, Jabar 6 dan NTB 1. Partai Gerindra di dapil Jabar 9. PPP di dapil Jabar 2 dan Jateng 3, dan PAN di dapil Sumbar 1.

Sejauh ini sudah ada tiga partai politik, salah satunya PPP, yang sudah menyampaikan keberatannya ke Bawaslu. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya