Berita

nurul arifin

Nurul Arifin Acungi Jempol Keberanian KPU Gugurkan Parpol di Sejumlah Dapil

JUMAT, 14 JUNI 2013 | 17:45 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Partai Golkar menyambut baik langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghapus kepesertaan partai politik di sejumlah daerah pemilihan (dapil) karena tidak memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan.

"KPU sudah tegas. Itu tindakan berani dan sudah benar. Parpol jadi tidak main-main dengan caleg perempuan," ujar Wakil Sekjen Golkar, Nurul Arifin, usai menjadi pembicara diskusi bertajuk "Minim Persyaratan, Caleg Parpol di Dapil Terancam"  di Media Center Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta, Jumat (14/6).

Nurul mengatakan, ketegasan KPU itu berimbas kepada keseriusan partai politik dalam merekrut caleg perempuan. Selain perlu memenuhi syarat, partai politik juga perlu menetapkan caleg perempuan di nomor urut yang baik.


Golkar sendiri, jelas Nurul, punya stok kader perempuan yang banyak sehingga syarat keterwakilan 30 persen perempuan dalam pencalegan sebagaimana diatur Undang-undang bukan masalah. Dia membantah susah mencari perempuan yang mau mencalonkan diri bertarung di pileg seperti dikeluhkan sejumlah partai politik.

"Tidak semua perempuan traumatis. Saya ditugaskan cari kader artis perempuan, tapi muncul penolakan dan boikot dari kader perempuan Golkar. Mereka bilang ada banyak kader perempuan di Golkar," imbuh Nurul.

Seperti diketahui, KPU mencoret empat partai politik di sejumlah dapil karena caleg yang mereka ajukan tidak memenuhi kuota 30 persen perempuan, atau karena penempatan yang tidak sesuai nomor urutan calon.

Hasil verifikasi perbaikan berkas administrasi syarat calon anggota DPR yang dilakukan KPU menyatakan bakal caleg PKPI tidak memenuhi syarat di tiga daerah pemilihan (dapil), yaitu Jabar 5, Jabar 6 dan NTB 1,  Gerindra di dapil Jabar 9, PPP di dapil Jabar 2 dan Jateng 3, dan PAN di dapil Sumbar 1. [zul]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya