Berita

nurul arifin

Nurul Arifin Acungi Jempol Keberanian KPU Gugurkan Parpol di Sejumlah Dapil

JUMAT, 14 JUNI 2013 | 17:45 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Partai Golkar menyambut baik langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghapus kepesertaan partai politik di sejumlah daerah pemilihan (dapil) karena tidak memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan.

"KPU sudah tegas. Itu tindakan berani dan sudah benar. Parpol jadi tidak main-main dengan caleg perempuan," ujar Wakil Sekjen Golkar, Nurul Arifin, usai menjadi pembicara diskusi bertajuk "Minim Persyaratan, Caleg Parpol di Dapil Terancam"  di Media Center Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta, Jumat (14/6).

Nurul mengatakan, ketegasan KPU itu berimbas kepada keseriusan partai politik dalam merekrut caleg perempuan. Selain perlu memenuhi syarat, partai politik juga perlu menetapkan caleg perempuan di nomor urut yang baik.


Golkar sendiri, jelas Nurul, punya stok kader perempuan yang banyak sehingga syarat keterwakilan 30 persen perempuan dalam pencalegan sebagaimana diatur Undang-undang bukan masalah. Dia membantah susah mencari perempuan yang mau mencalonkan diri bertarung di pileg seperti dikeluhkan sejumlah partai politik.

"Tidak semua perempuan traumatis. Saya ditugaskan cari kader artis perempuan, tapi muncul penolakan dan boikot dari kader perempuan Golkar. Mereka bilang ada banyak kader perempuan di Golkar," imbuh Nurul.

Seperti diketahui, KPU mencoret empat partai politik di sejumlah dapil karena caleg yang mereka ajukan tidak memenuhi kuota 30 persen perempuan, atau karena penempatan yang tidak sesuai nomor urutan calon.

Hasil verifikasi perbaikan berkas administrasi syarat calon anggota DPR yang dilakukan KPU menyatakan bakal caleg PKPI tidak memenuhi syarat di tiga daerah pemilihan (dapil), yaitu Jabar 5, Jabar 6 dan NTB 1,  Gerindra di dapil Jabar 9, PPP di dapil Jabar 2 dan Jateng 3, dan PAN di dapil Sumbar 1. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya