Berita

Husni Kamil Manik

Wawancara

WAWANCARA

Husni Kamil Manik: Silakan Digugat Ke Bawaslu, Kami Siapkan Bukti-buktinya

KAMIS, 13 JUNI 2013 | 10:38 WIB

KPU tidak gentar bila empat parpol  menggugat ke Bawaslu. Sebab, pencoretan baceleg di tujuh daerah pemilihan (dapil) itu sudah sesuai dengan peraturan.

“Silakan gugat ke Bawaslu, kami sudah siapkan bukti-bukti mengenai pencoretan bacaleg di tujuh daerah pemilihan itu,’’ kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Selasa (11/6).

Seperti diketahui, KPU menyatakan ada empat partai politik yang dinyatakan tidak  memenuhi syarat keterwakilan perempuan di dapil. Keempat parpol itu yakni PKPI (Dapil Jawa Barat V, Jawa Barat VI, dan NTT I), PPP (Dapil Jawa Barat II dan Jawa Tengah III), Partai Gerindra (Dapil Jawa Barat IX), dan PAN (Dapil Sumatera Barat I).


Husni Kamil Manik selanjutnya mengatakan, semua parpol sudah mengetahui aturan tersebut, sehingga menjadi heran bila itu dipermasalahkan.

“Kami sudah berlaku  adil. Aturan itu diberlakukan untuk semua parpol. KPU mengambil keputusan sesuai dengan aturan yang ada,’’ paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya;

Sudah ada argumen untuk keputusan KPU itu?
Argumen, uraian, dan alasan tentunya akan kami sampaikan ke Bawaslu beserta bukti-buktinya.  Kami hanya menjalankan peraturan yang sejak awal sudah disampaikan ke 12 parpol. Kecuali peraturan ini muncul di pertengahan tahapan, tentu wajar diprotes.  

Berapa bacaleg yang lolos verifikasi tahap kedua?  
Dari hasil verifikasi tersebut  terdapat 6.637 berkas bacaleg yang diajukan  parpol peserta pemilu kepada KPU dari 77 Daerah Pemilihan. Ini mengalami peningkatan dari sebelumnya yang hanya 6.577 berkas bacaleg.

Berapa bacaleg laki-laki dari perempuan?

4.170 berkas bacaleg pria dan 2.467 berkas bacaleg perempuan. Meski demikian,  hanya 6.560 berkas bakal caleg yang dapat masuk di dalam DCS. Dari jumlah itu, sebanyak 2.445 caleg perempuan, dan 4.115 caleg laki-laki. Sisanya 77 berkas dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Syarat apa saja tidak dipenuhi?
Kalau yang 77 itu kan banyak lelakinya. Jenis persyaratan yang tidak terpenuhi juga beragam. Ada yang ijazahnya tidak memenuhi persyaratan, surat kesehatannya bermasalah dan sebagainya.

Data itu sudah valid?
Insya Allah sudah valid. Kami melakukan pemeriksaan dengan baik, teliti serta berlapis, kami yakin validasinya. 

Sekarang juga kami mengundang perwakilan parpol untuk memeriksa draf DCS.

Untuk melihat apakah sudah sesuai dengan daftar yang dinyatakan memenuhi syarat atau belum.

Kapan sanksi itu diberlakukan?
Tentu setelah diumumkan, otomatis sanksi coret itu dijatuhkan.

Apa parpol  diberi kesempatan untuk menyempurnakan?

Tidak lagi. Karena tahapannya seperti itu. Kecuali ada proses lain di Bawaslu, baru akan ditentukan apakah perbedaan putusan KPU atau tidak.

Kalau tidak sama bagaimana?
Ya, kalau lewat Bawaslu mungkin ada perubahan.

Bacaleg yang tidak memenuhi syarat di dapil mana saja?
Yang tidak memenuhi syarat itu di tujuh dapil. Di dapil tersebut, empat parpol bacalegnya  dicoret, PPP, Gerindra, PAN, dan PKPI. Sebanyak enam dapil DCS-nya tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan 30 persen.

Sementara  satu dapil DCS-nya telah mememenuhi persyaratan 30 persen keterwakilan perempuan, tapi penempatannya tidak sesuai peraturan KPU, yakni di Jabar II.

Akibatnya, bacaleg di dalam tujuh dapil itu dianggap tidak memenuhi syarat dan dicoret. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya