Berita

Husni Kamil Manik

Wawancara

WAWANCARA

Husni Kamil Manik: Silakan Digugat Ke Bawaslu, Kami Siapkan Bukti-buktinya

KAMIS, 13 JUNI 2013 | 10:38 WIB

KPU tidak gentar bila empat parpol  menggugat ke Bawaslu. Sebab, pencoretan baceleg di tujuh daerah pemilihan (dapil) itu sudah sesuai dengan peraturan.

“Silakan gugat ke Bawaslu, kami sudah siapkan bukti-bukti mengenai pencoretan bacaleg di tujuh daerah pemilihan itu,’’ kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Selasa (11/6).

Seperti diketahui, KPU menyatakan ada empat partai politik yang dinyatakan tidak  memenuhi syarat keterwakilan perempuan di dapil. Keempat parpol itu yakni PKPI (Dapil Jawa Barat V, Jawa Barat VI, dan NTT I), PPP (Dapil Jawa Barat II dan Jawa Tengah III), Partai Gerindra (Dapil Jawa Barat IX), dan PAN (Dapil Sumatera Barat I).


Husni Kamil Manik selanjutnya mengatakan, semua parpol sudah mengetahui aturan tersebut, sehingga menjadi heran bila itu dipermasalahkan.

“Kami sudah berlaku  adil. Aturan itu diberlakukan untuk semua parpol. KPU mengambil keputusan sesuai dengan aturan yang ada,’’ paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya;

Sudah ada argumen untuk keputusan KPU itu?
Argumen, uraian, dan alasan tentunya akan kami sampaikan ke Bawaslu beserta bukti-buktinya.  Kami hanya menjalankan peraturan yang sejak awal sudah disampaikan ke 12 parpol. Kecuali peraturan ini muncul di pertengahan tahapan, tentu wajar diprotes.  

Berapa bacaleg yang lolos verifikasi tahap kedua?  
Dari hasil verifikasi tersebut  terdapat 6.637 berkas bacaleg yang diajukan  parpol peserta pemilu kepada KPU dari 77 Daerah Pemilihan. Ini mengalami peningkatan dari sebelumnya yang hanya 6.577 berkas bacaleg.

Berapa bacaleg laki-laki dari perempuan?

4.170 berkas bacaleg pria dan 2.467 berkas bacaleg perempuan. Meski demikian,  hanya 6.560 berkas bakal caleg yang dapat masuk di dalam DCS. Dari jumlah itu, sebanyak 2.445 caleg perempuan, dan 4.115 caleg laki-laki. Sisanya 77 berkas dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Syarat apa saja tidak dipenuhi?
Kalau yang 77 itu kan banyak lelakinya. Jenis persyaratan yang tidak terpenuhi juga beragam. Ada yang ijazahnya tidak memenuhi persyaratan, surat kesehatannya bermasalah dan sebagainya.

Data itu sudah valid?
Insya Allah sudah valid. Kami melakukan pemeriksaan dengan baik, teliti serta berlapis, kami yakin validasinya. 

Sekarang juga kami mengundang perwakilan parpol untuk memeriksa draf DCS.

Untuk melihat apakah sudah sesuai dengan daftar yang dinyatakan memenuhi syarat atau belum.

Kapan sanksi itu diberlakukan?
Tentu setelah diumumkan, otomatis sanksi coret itu dijatuhkan.

Apa parpol  diberi kesempatan untuk menyempurnakan?

Tidak lagi. Karena tahapannya seperti itu. Kecuali ada proses lain di Bawaslu, baru akan ditentukan apakah perbedaan putusan KPU atau tidak.

Kalau tidak sama bagaimana?
Ya, kalau lewat Bawaslu mungkin ada perubahan.

Bacaleg yang tidak memenuhi syarat di dapil mana saja?
Yang tidak memenuhi syarat itu di tujuh dapil. Di dapil tersebut, empat parpol bacalegnya  dicoret, PPP, Gerindra, PAN, dan PKPI. Sebanyak enam dapil DCS-nya tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan 30 persen.

Sementara  satu dapil DCS-nya telah mememenuhi persyaratan 30 persen keterwakilan perempuan, tapi penempatannya tidak sesuai peraturan KPU, yakni di Jabar II.

Akibatnya, bacaleg di dalam tujuh dapil itu dianggap tidak memenuhi syarat dan dicoret. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya