Berita

Husni Kamil Manik

Wawancara

WAWANCARA

Husni Kamil Manik: Silakan Digugat Ke Bawaslu, Kami Siapkan Bukti-buktinya

KAMIS, 13 JUNI 2013 | 10:38 WIB

KPU tidak gentar bila empat parpol  menggugat ke Bawaslu. Sebab, pencoretan baceleg di tujuh daerah pemilihan (dapil) itu sudah sesuai dengan peraturan.

“Silakan gugat ke Bawaslu, kami sudah siapkan bukti-bukti mengenai pencoretan bacaleg di tujuh daerah pemilihan itu,’’ kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Selasa (11/6).

Seperti diketahui, KPU menyatakan ada empat partai politik yang dinyatakan tidak  memenuhi syarat keterwakilan perempuan di dapil. Keempat parpol itu yakni PKPI (Dapil Jawa Barat V, Jawa Barat VI, dan NTT I), PPP (Dapil Jawa Barat II dan Jawa Tengah III), Partai Gerindra (Dapil Jawa Barat IX), dan PAN (Dapil Sumatera Barat I).


Husni Kamil Manik selanjutnya mengatakan, semua parpol sudah mengetahui aturan tersebut, sehingga menjadi heran bila itu dipermasalahkan.

“Kami sudah berlaku  adil. Aturan itu diberlakukan untuk semua parpol. KPU mengambil keputusan sesuai dengan aturan yang ada,’’ paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya;

Sudah ada argumen untuk keputusan KPU itu?
Argumen, uraian, dan alasan tentunya akan kami sampaikan ke Bawaslu beserta bukti-buktinya.  Kami hanya menjalankan peraturan yang sejak awal sudah disampaikan ke 12 parpol. Kecuali peraturan ini muncul di pertengahan tahapan, tentu wajar diprotes.  

Berapa bacaleg yang lolos verifikasi tahap kedua?  
Dari hasil verifikasi tersebut  terdapat 6.637 berkas bacaleg yang diajukan  parpol peserta pemilu kepada KPU dari 77 Daerah Pemilihan. Ini mengalami peningkatan dari sebelumnya yang hanya 6.577 berkas bacaleg.

Berapa bacaleg laki-laki dari perempuan?

4.170 berkas bacaleg pria dan 2.467 berkas bacaleg perempuan. Meski demikian,  hanya 6.560 berkas bakal caleg yang dapat masuk di dalam DCS. Dari jumlah itu, sebanyak 2.445 caleg perempuan, dan 4.115 caleg laki-laki. Sisanya 77 berkas dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Syarat apa saja tidak dipenuhi?
Kalau yang 77 itu kan banyak lelakinya. Jenis persyaratan yang tidak terpenuhi juga beragam. Ada yang ijazahnya tidak memenuhi persyaratan, surat kesehatannya bermasalah dan sebagainya.

Data itu sudah valid?
Insya Allah sudah valid. Kami melakukan pemeriksaan dengan baik, teliti serta berlapis, kami yakin validasinya. 

Sekarang juga kami mengundang perwakilan parpol untuk memeriksa draf DCS.

Untuk melihat apakah sudah sesuai dengan daftar yang dinyatakan memenuhi syarat atau belum.

Kapan sanksi itu diberlakukan?
Tentu setelah diumumkan, otomatis sanksi coret itu dijatuhkan.

Apa parpol  diberi kesempatan untuk menyempurnakan?

Tidak lagi. Karena tahapannya seperti itu. Kecuali ada proses lain di Bawaslu, baru akan ditentukan apakah perbedaan putusan KPU atau tidak.

Kalau tidak sama bagaimana?
Ya, kalau lewat Bawaslu mungkin ada perubahan.

Bacaleg yang tidak memenuhi syarat di dapil mana saja?
Yang tidak memenuhi syarat itu di tujuh dapil. Di dapil tersebut, empat parpol bacalegnya  dicoret, PPP, Gerindra, PAN, dan PKPI. Sebanyak enam dapil DCS-nya tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan 30 persen.

Sementara  satu dapil DCS-nya telah mememenuhi persyaratan 30 persen keterwakilan perempuan, tapi penempatannya tidak sesuai peraturan KPU, yakni di Jabar II.

Akibatnya, bacaleg di dalam tujuh dapil itu dianggap tidak memenuhi syarat dan dicoret. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya