Kelanjutan pembebasan lahan untuk trase kering Kanal Banjir Timur (KBT) di wilayah Jakarta Timur kembali dimusyawarahkan. Saat ini, pembebasan lahan untuk trase kering KBT menyisakan 900 bidang tanah yang tersebar di tiga kecamatan di Jakarta Timur.
Wakil Ketua Tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Timur, Andriansyah mengatakan, dari sekitar 6 ribu titik bidang tanah, saat ini tinggal menyisakan 900 bidang tanah yang belum dibebaskan untuk trase kering KBT.
"Setelah terbit Pergub 143 tahun 2012, kami kembali mengundang para pemilik lahan yang masuk dalam peta trase kering KBT untuk memusyawarahkan harga lahan," ujar Andriansyah, Kamis (13/6) seperti diberitakan Beritajakarta.
Saat ini, kata Andriansyah, musyawarah telah dilakukan dan pihaknya belum menemukan kesepakatan soal harga lahan dengan para pemilik lahan. Dari data Tim P2T Jakarta Timur, ke-900 lahan yang akan dijadikan trase kering itu terdapat di tiga kecamatan yakni Jatinegara, Durensawit, dan Cakung.
"Kami menawarkan pada warga sesuai NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) yang tertera dalam PBB. Tapi kalau nilai bangunan, kita berdasar kebijakan gubernur. Dan itu setiap dua tahun sekali naik. Untuk yang terakhir, bangunan yang masuk kategori lima atau yang paling jelek saja dihargai Rp 1.742.000 per meter," katanya.
Namun, lanjutnya, jika telah dilakukan musyawarah sebanyak tiga kali tetap belum menemukan kata sepakat, ia mengimbau agar pemilik tanah selambat-lambatnya 14 hari setelah musyawarah, mengirim surat kepada Gubernur DKI untuk menyatakan keberatan dan menunggu kebijakan gubernur.
[wid]