Berita

Olahraga

900 Bidang Lahan Trase Kering KBT Belum Dibebaskan

KAMIS, 13 JUNI 2013 | 10:30 WIB

Kelanjutan pembebasan lahan untuk trase kering Kanal Banjir Timur (KBT) di wilayah Jakarta Timur kembali dimusyawarahkan. Saat ini, pembebasan lahan untuk trase kering KBT menyisakan 900 bidang tanah yang tersebar di tiga kecamatan di Jakarta Timur.

Wakil Ketua Tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Timur, Andriansyah mengatakan, dari sekitar 6 ribu titik bidang tanah, saat ini tinggal menyisakan 900 bidang tanah yang belum dibebaskan untuk trase kering KBT.

"Setelah terbit Pergub 143 tahun 2012, kami kembali mengundang para pemilik lahan yang masuk dalam peta trase kering KBT untuk memusyawarahkan harga lahan," ujar Andriansyah, Kamis (13/6) seperti diberitakan Beritajakarta.


Saat ini, kata Andriansyah, musyawarah telah dilakukan dan pihaknya belum menemukan kesepakatan soal harga lahan dengan para pemilik lahan. Dari data Tim P2T Jakarta Timur, ke-900 lahan yang akan dijadikan trase kering itu terdapat di tiga kecamatan yakni Jatinegara, Durensawit, dan Cakung.

"Kami menawarkan pada warga sesuai NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) yang tertera dalam PBB. Tapi kalau nilai bangunan, kita berdasar kebijakan gubernur. Dan itu setiap dua tahun sekali naik. Untuk yang terakhir, bangunan yang masuk kategori lima atau yang paling jelek saja dihargai Rp 1.742.000 per meter," katanya.

Namun, lanjutnya, jika telah dilakukan musyawarah sebanyak tiga kali  tetap belum menemukan kata sepakat, ia mengimbau agar pemilik tanah selambat-lambatnya 14 hari setelah musyawarah, mengirim surat kepada Gubernur DKI untuk menyatakan keberatan dan menunggu kebijakan gubernur.[wid]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya