Berita

Masih Bersengketa, Kebakaran Kantor SULI Diduga Direkayasa

RABU, 12 JUNI 2013 | 22:06 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kebakaran kantor pusat operasional PT Sumalindo Lestari Jaya Tbk (SULI) yang berlokasi di Sengkotek, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, Jumat lalu, dikhawatirkan sebagai aksi yang sengaja dilakukan untuk menghindari berbagai jeratan dan tuntutan hukum.

"Surat resmi dari MA yang berisi penolakan kasasi pihak SULI dan menguatkan keputusan pengadilan negeri Jakarta Selatan untuk memeriksa SULI, baru saja diterima oleh para pihak pada hari Jumat 7 Juni 2013, kemudian Jumat sore terjadi kebakaran di SULI, ada apa ini? Apakah ini kebetulan terbakar atau sengaja dibakar?" ujar Sekjen Lembaga untuk Transparansi dan Akuntabilitas Perusahaan Publik, Indra Abidin Nasri, dalam keterangannya yang diterima redaksi, Rabu (12/6).

Kebakaran SULI menurut Indra penuh keganjilan karena terjadi setelah jam pulang kantor karyawan. Sementara seperti dinyatakan satpam SULI, kebakaran yang terjadi pada pukul 18.55 WITA sumber api berasal dari arus pendek.


"Umumnya arus pendek terjadi saat beban listrik sedang tinggi-tingginya, padahal jam pulang kantor beban arus listrik sudah jauh berkurang, aneh bukan," katanya.

Keanehan lainnya, pihak SULI begitu cepat untuk menyampaikan bahwa dokumen-dokumen penting perusahaan telah terbakar, tapi statemen penting itu disampaikan oleh seorang satpam, bukan pihak yang memiliki otoritas.

Sebagaimana diketahui, SULI adalah perusahaan kayu raksasa di Indonesia yang sedang bersengketa baik perdata maupun pidana antara pemilik saham mayoritas dan minoritas. Saat ini kasus perdatanya sedang disidangkan oleh pengadilan negeri Jakarta Selatan dan kasus pidananya sedang diselidiki oleh Mabes Polri. Pemegang saham minoritas menggungat manajemen dan direksi SULI yang dianggap melakukan tindakan yang merugikan perusahaan dan pemilik saham publik.

Pemegang saham minoritas menggugat kerugian meteriil dan immateriil senilai total 20 triliun dan kalau penggugat memenangkan gugatan akan dikembalikan semuanya kepada manajemen SULI sebagai modal untuk perbaikan pengelolaan perusahaan.

Indra Abidin yang juga pengamat ekonomi dan emiten meminta kepada pihak yang berwajib untuk mengusut tuntas kemungkinan unsur kesengajaan pada kebakaran tersebut. Jika terjadi unsur kesengajaan, aparat penegak hukum wajib memproses ini ke pengadilan secara terbuka dan tanpa pandang bulu.

"Aparat tidak boleh takut dan harus tegas memproses ke jalur hukum jika terjadi unsur kesengajaan. Aparat hukum pasti dengan mudah akan mencium bau kesengajaan, sebab SULI sedang banyak terjerat kasus, baik kasus sengketa antar pemegang saham, illegal logging, dan lain-lain," tegas Indra. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya