Berita

ilustrasi

LPSK Tetap Siapkan VCR untuk Saksi Kasus Cebongan

RABU, 12 JUNI 2013 | 17:47 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tetap akan menyiapkan Video Conference (VCR) bagi saksi dalam persidangan kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta.

Anggota LPSK, Prof. Teguh Soedarsono mengatakan mengatakan, diijinkan atau tidak, lembaganya tetap akan mempersiapkan VCR untuk kebutuhan saksi yang takut berhadapan langsung dengan terdakwa di persidangan nanti.

"VCR merupakan media alternatif yang dapat digunakan saksi dalam memberikan keterangan di persidangan, jika merasa terancam atau ketakutan," kata dia (Rabu, 12/6).


Lebih lanjut Teguh menegaskan, tindakan LPSK dalam menangani saksi kasus penyerangan LP Cebongan adalah bentuk itikad baik terhadap militer. Dia menyayangkan pernyataan Komandan Korem (Danrem) 072/Pamungkas Brigadir Jenderal Adi Widjaja yang terkesan melecehkan LPSK.

"Itikad baik LPSK memberikan perlindungan terhadap para saksi dalam kasus ini adalah agar proses peradilan militer dalam kasus cebongan dapat dipercaya masyarakat dan terkesan transparan. Selain itu dengan mengakomodir perlindungan saksi dapat menaikan citra TNI AD yang kian terpuruk akibat tragedi ini," jelas Teguh.

Dia mengatakan sampai saat ini LPSK belum menerima balasan resmi dari Mahkamah Agung atas surat yang disampaikan 23 April 2013 lalu. Dikatakan lebih lanjut, ketentuan Pasal 9 UU 13/2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban menyatakan penggunaan VCR dapat dilakukan cukup dengan persetujuan hakim, sehingga LPSK telah menyiapkan surat kepada Kepala Pengadilan Militer dan ketua Majelis Hakim yang akan ditunjuk terkait permohonan izin penggunaan VCR.

Selain itu, Teguh mengatakan surat itu nantinya akan dilampiri hasil penilaian psikologis terhadap empat puluh dua orang saksi yang masuk program perlindungan LPSK.

"Kami berharap Kadilmil dan Ketua Majelis Hakim dapat membaca hasil penilaian tim ahli psikolog dan mempertimbangkan penggunaan VCR bagi para saksi tersebut," ungkap Teguh.

Hasil dari tim psikolog, menurut Teguh akan diserahkan kepada LPSK pada 17 Juni 2013. Untuk itu diharapkan para pihak mendukung upaya perlindungan LPSK terhadap para saksi dalam kasus penyerangan di LP Cebongan, agar tercipta peradilan yang adil (fair trial) bagi saksi dan khususnya bagi korban penyerangan.[zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya