Keresahan warga Kampung Pasar Minggu di RW 01 Kelurahan Kembangan Selatan, Jakarta Barat, akhirnya terbukti. Ratusan bangunan milik warga di kawasan tersebut sejak pagi tadi digusur paksa oleh petugas gabungan dari Satpol PP setempat dan kepolisian.
Aksi saling dorong antarwarga dan petugas pun tak terelakkan hingga berujung kericuhan. Warga berusaha menghalangi saat petugas hendak memasukkan alat berat untuk merobohkan ratusan bangunan yang berdiri i atas lahan seluas 60 hektar tersebut. Petugas kemudian melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa.
Kapolsek Kembangan, Kompol Heru Agus mengatakan, tembakan gas air mata dilakukan karena massa berusaha menghalangi petugas.
"Cuma peringatan saja, tidak ada yang terluka baik dari warga maupun petugas,†tegasnya.
Menurut Heru, eksekusi tersebut dilakukan setelah ada surat penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Rumah warga yang dieksekusi terdapat di dua RT, yakni RT 05 dan RT 07, yang didiami sekitar 1.800 jiwa.
Sebelumnya, ookoh masyarakat RW 01, Muhammad Zein (60) mengaku, surat penetapan eksekusi tersebut sangat mendadak. Sebab, warga harus menyiapkan segala sesuatunya untuk pindah dari tempat yang dihuni selama belasan tahun.
"Warga cuma meminta agar dimanusiakan, jangan seperti mengusir binatang dalam mengeksekusi lahan. Warga juga butuh waktu untuk mencari kontrakan dan tempat tinggal baru," keluh Zein, Senin (10/6) kemarin.
Hingga saat ini, petugas masih melakukan pembongkaran terhadap bangunan di wilayah tersebut. Sementara warga yang tadinya melawan, hanya bisa pasrah dan melihat sembari menyelamatkan sejumlah barang berharga milik pribadi.
[wid]