Berita

Jamal Aziz/ist

KAPPRT: Jamal Aziz dan Nurul Arifin Tak Sensitif dengan Nasib PRT

RABU, 05 JUNI 2013 | 18:49 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komite Aksi Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (KAPPRT) menyesalkan sikap dan pendapat dari anggota DPR Jamal Aziz dan Nurul Arifin yang tidak setuju dengan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pembantu Rumah Tangga (RUU PPRT). Keduanya menganggap RUU PPRT merusak tatanan bangsa.

"Kami menyesalkan sikap kedua anggota DPR tersebut yang tidak memiliki sensitifitas terhadap PRT sebagai pekerja dan bekerja dalam situasi rentan kekerasan," begitu keterangan pers KAPPRT yang diterima redaksi menanggapi rapat harmonisasi yang dilakuakan Badan Legislasi dan Anggota Komisi IX DPR RI, siang tadi, Rabu (5/6).

Jamal dan Nurul lebih membahas praktek di rumah masing-masing daripada melihat fakta situasi PRT yang mengalami pelanggaran hak-hak dan kekerasan. Bahkan Jamal Aziz secara terus terang mengatakan sebagai pemilik PJTKI, dia menentang pembatasan usia minimum PRT dan menentang pendidikan pelatihan bagi PRT karena mereka cukup dilatih oleh majikan.


Sementara Nurul Arifin mengatakan secara pribadi dirinya keberatan atas RUU PPRT karena menempatkan negara sebagai terdakwa. RUU PPRT mengandung liberalisasi karena merusak tatanan bangsa, dan sangat materialistik karena menjadikan PRT sebagai pekerja.

"Tidak benar bahwa RUU PPRT merusak tatanan bangsa. Justru RUU PPRT dimaksudkan untuk menghapus praktek budaya feodal dan perbudakan yang telah berlangsung berabad-abad dengan berbagai bungkus istilah dan dalam hubungan kerja tanpa batasan dan ditentukan oleh majikan."

KAPPRT menilai sikap Jamal dan Nurul sebagai bentuk menutup mata terhadap 653 kasus kekerasan terhadap PRT  dimana 30 persen diantaranya adalah PRTA dan 80% kasus adalah multi kekerasan termasuk upah yang tidak dibayar. Menurut KAPPRT, apa yang terjadi di Arab Saudi dan Malaysia adalah sama juga terjadi di Indonesia.

"Apakah Jamal Aziz sebagai pemilik PJTKI dan Nurul Arifin juga akan mengatakan hal sama atas nasib PRT migran bahwa perlindungan PRT migran akan merusak tatanan (tatanan Arab Saudi dan tatanan Malaysia-negara tujuan)? Sebagai wakil rakyat, keduanya seharusnya mengedepankan kepentingan rakyat dan kaum pekerja yang termarginalkan yaitu salah satunya PRT," begitu tertulis lagi dalam keterangan pers KAPPRT yang merupakan gabungan dari KSPI, KSPSI, KSBSI, JALA PRT, JARI PPTKILN.

KAPPRT menegaskan RUU PPRT didukung oleh serikat buruh/pekerja termasuk Majelis Pekerja Buruh Indonesia dengan 3 konfederasi sp/sb KSPI, KSBSI, KSPSI dan 9 federasi. Tidak benar tudingan Nurul yang mengatakan bahwa RUU ini tidak didukung oleh pekerja lainnya. Justru buruh/pekerja telah menggalang langkah maju solidaritas sebagai rakyat dan kaum pekerja.

Dikatakan, Negara melalui pemerintah dan DPR harus bertanggungjawab untuk melindungi warga negaranya yang bekerja sebagai PRT dan tidak menyerahkan nasib PRT kepada majikan yang sangat beragam dan tanpa rambu-rambu. Justru tugas negara adalah memastikan warga negara satu sama lain untuk saling menghargai dan menghormati hak dan kewajiban yang berkeadilan.

"Kami akan terus memantau, mengawal dan mendesak agar pembahasan RUU PPRT terus berlangsung dan dituntaskan hingga menjadi UU Perlindungan PRT yang dengan isi mencerminkan perlindungan dan keadilan untuk PRT." [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya