Berita

vasco ruseimy/ist

Politik

KORUPSI AL QURAN

Vasco Ruseimy Bersama Petinggi Gema MKGR Dikorek KPK

RABU, 05 JUNI 2013 | 11:17 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap kader muda Partai Golkar, Vasco Ruseimy, terkait kasus korupsi pengadaan kitab suci Al Quran dan pengadaan komputer untuk madrasah di Kementerian Agama (Kemenag).

Vasco akan dikorek keterangannya bersama dengan Dendy Prasetya yang sudah divonis Pengadilan Tipikor dalam kasus sama, dan Rizky Moelyoputro sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Urusan Agama Islam Pembinaan Syariah Islam, Ahmad Jauhari.

Kabag Informasi dan Pemberitaan Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, Vasco akan dikorek sebagai saksi.


Nama Vasco sering disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi kitab suci. Bersama dengan Ketua Umum Generasi Muda (Gema) Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dan Dendy Prasetya (Bendum), disebutkan bahwa Vasco (Ketua DPP) kerap datang ke Kantor Kemenag untuk mengurus proyek pengadaan Al Quran.

Vasco, dalam catatan tangan Fahd, juga tertulis menerima fee terkait pengadaan Al Quran dan IT Laboratorium. Untuk pengadaan Laboratorium komputer tahun 2011 yang nilainya Rp 31,2 miliar, dia disebut menerima fee sebesar 2 persen. Sementara di pengadaan Al Quran, Vasco disebut menerima 3 persen dari total nilai proyek Rp 22 milliar.

Vasco sendiri sudah pernah dicegah bepergian keluar negeri oleh KPK untuk kepentingan penyidikan. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya