Berita

BASUKI T PURNAMA/IST

Olahraga

Bank Dunia Setuju Syarat JEDI dari Pemprov DKI

SELASA, 04 JUNI 2013 | 17:45 WIB | LAPORAN:

Bank Dunia akhirnya menyetujui persyaratan yang diajukan Pemprov DKI terkait pengerjaan proyek normalisasi 13 sungai di wilayah Jakarta. Bank Dunia setuju untuk merampungkan pengerjaan proyek yang dikenal dengan Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) ini dalam jangka waktu dua tahun.

Begitu disampaikan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada wartawan di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (4/6).

"Kita senang akhirnya Bank Dunia mengerti harus bisa selesai dua tahun. Soalnya dulu Bank dunia tidak mengatakan ya atau tidak untuk waktu penyelesaian normalisasi 13 sungai," kata Ahok.


Bank Dunia sebelumnya menilai proses relokasi warga yang tinggal di bantaran area sungai akan memakan waktu lama. Karena alasan itulah, Bank Dunia ngotot meminta waktu hingga lima tahun untuk menyelesaikan program JEDI sembari sembari memberi uang santunan kepada warga yang relokasi. Namun, Ahok menolak memberikan santunan karena beranggapan bahwa warga yang terkena relokasi telah menempati tanah negara.

"Dia (Bank Dunia) bilang di lapangan bisa hadapi kendala dalam memindahkan orang. Makanya, tidak bisa selesai dua tahun, tetapi malah lima tahun. Orang yang dapat kerahiman bisa pindah-pindah. Bisa lima kali dapat kerahiman mereka (warga yang tinggal di sepanjang sungai)," kata Ahok lagi.

Ahok tegaskan, pemprov DKI tetap keukeuh proyek yang dirintis semasa pemerintah Fauzi Bowo tersebut harus rampung dalam dua tahun.

"Kalau mereka (Bank Dunia) tidak mau menyelesaikan selama dua tahun, pulang kampung saja, kan," katanya sambil tertawa.

Seperti diketahui, Bank Dunia bersedia memberi pinjaman lunak sebesar 139 juta Dolar US untuk penyelesaian proyek JEDI. Sedang, sisa pembiayaan proyek yang diperkirakan menelan biaya 190 Dolar US tersebut akan ditanggung dari APBN dan APBD DKI.[wid]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya