Berita

ILUSTRASI

Olahraga

Tarif Baru INA CBG's akan Disusun lewat Pergub

SELASA, 04 JUNI 2013 | 11:54 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyusun peraturan gubernur (pergub) mengenai sistem tarif Indonesia Case Base Groups (INA CBG's) guna meringankan biaya perawatan pasien pengguna Kartu Jakarta Sehat (KJS) di rumah sakit swasta.

"Nantinya, pergub ini akan menjadi dasar hukum terhadap pelaksanaan sistem tarif baru INA CBG's. Pergub ini juga disusun agar tidak ada lagi rumah sakit yang mundur dari program KJS," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Dien Emawati di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (4/6).

Akan tetapi, lanjut Dien, sebelum menentukan tarif baru, Pemprov DKI akan membuat pergub tentang pelaksanaan INA CBG's beserta tarifnya, sehingga biaya perawatan yang dikeluarkan rumah sakit swasta dapat disesuaikan dengan sistem tersebut.


"Dalam pergub itu terdapat aturan baru, yakni pembayaran tarif perawatan pasien KJS menjadi 100 persen dari yang sebelumnya 75 persen. Ini akan diterapkan mulai Juli 2013, setelah pergubnya selesai disusun," ujar Dien.

Tarif pembayaran melalui sistem INA CBG's selama ini, menurut Dien, cukup memberatkan rumah sakit swasta, karena biaya penggantian hanya 75 persen dari total keseluruhan.

"Dengan begitu, berarti selama ini pihak rumah sakit swasta mengalami selisih bayar yang cukup besar. Inilah yang menyebabkan banyaknya rumah sakit yang mengundurkan diri dari program KJS," tutur Dien.

Dien menargetkan penyusunan pergub tersebut sudah selesai dan ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dalam minggu ini. Namun sebelum disusun, harus menunggu surat dari Kementerian Kesehatan.

"Oleh karena itu, untuk sementara kita belum membicarakan tentang kenaikan tarif. Kita fokus menyelesaikan pergub terlebih dahulu, sehingga ada dasar hukum. Setelah itu, baru kita tentukan kenaikan tarifnya," tambah Dien.[ant/wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya