Berita

ILUSTRASI

Olahraga

Tarif Baru INA CBG's akan Disusun lewat Pergub

SELASA, 04 JUNI 2013 | 11:54 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyusun peraturan gubernur (pergub) mengenai sistem tarif Indonesia Case Base Groups (INA CBG's) guna meringankan biaya perawatan pasien pengguna Kartu Jakarta Sehat (KJS) di rumah sakit swasta.

"Nantinya, pergub ini akan menjadi dasar hukum terhadap pelaksanaan sistem tarif baru INA CBG's. Pergub ini juga disusun agar tidak ada lagi rumah sakit yang mundur dari program KJS," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Dien Emawati di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (4/6).

Akan tetapi, lanjut Dien, sebelum menentukan tarif baru, Pemprov DKI akan membuat pergub tentang pelaksanaan INA CBG's beserta tarifnya, sehingga biaya perawatan yang dikeluarkan rumah sakit swasta dapat disesuaikan dengan sistem tersebut.


"Dalam pergub itu terdapat aturan baru, yakni pembayaran tarif perawatan pasien KJS menjadi 100 persen dari yang sebelumnya 75 persen. Ini akan diterapkan mulai Juli 2013, setelah pergubnya selesai disusun," ujar Dien.

Tarif pembayaran melalui sistem INA CBG's selama ini, menurut Dien, cukup memberatkan rumah sakit swasta, karena biaya penggantian hanya 75 persen dari total keseluruhan.

"Dengan begitu, berarti selama ini pihak rumah sakit swasta mengalami selisih bayar yang cukup besar. Inilah yang menyebabkan banyaknya rumah sakit yang mengundurkan diri dari program KJS," tutur Dien.

Dien menargetkan penyusunan pergub tersebut sudah selesai dan ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dalam minggu ini. Namun sebelum disusun, harus menunggu surat dari Kementerian Kesehatan.

"Oleh karena itu, untuk sementara kita belum membicarakan tentang kenaikan tarif. Kita fokus menyelesaikan pergub terlebih dahulu, sehingga ada dasar hukum. Setelah itu, baru kita tentukan kenaikan tarifnya," tambah Dien.[ant/wid]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya