Berita

Politik

Harusnya Komnas HAM Panggil Franz Magnis!

RABU, 29 MEI 2013 | 22:27 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua Aliansi Kejujuran Iman dan Toleransi Beragama (Alkitab) Sangap Surbakti SH mengaku jengah dengan Natalius Pigai, salah satu komisioner di Komnas HAM terkait persoalan pernyataan Frans Magnis Suseno. Menurutnya, Natalis telah turut serta memprovokasi kerukunan umat beragama di Indonesia.

"Komnas HAM, harusnya memanggil Franz Magnis-Suseno karena telah memprovokasi. Lah ini kenapa malah
memanggil Dipo Alam dan Andi Arief?" ungkap dia di Jakarta, Rabu (29/5).

Menurut aktivis 98 yang mendirikan Forum Kota (FORKOT) ini, 15 tahun usia reformasi, Indonesia sudah lebih baik dalam perkembangan toleransi beragama dan berpendapat.

Menurut aktivis 98 yang mendirikan Forum Kota (FORKOT) ini, 15 tahun usia reformasi, Indonesia sudah lebih baik dalam perkembangan toleransi beragama dan berpendapat.

"Fakta bahwa masih ada kekurangan disani-sini memang benar tetapi kekurangan itu bukanlah disebabkan oleh Ketertutupan Policy Pemerintah dalam keimanan," katanya.

Sangap menegaskan, reformasi yang diinginkan oleh para aktivis dalam gerakan 98 bukanlah juga meminta bangsa asing untuk intervensi dalam policy pemerintahan.

"Saya tak bermaksud menyinggung bahwa Romo Magnis yang berasal dari Jerman," lanjut Sangap.

Menurut alumni UKI Jakarta ini, budayawan Indonesia sejatinya adalah budayawan yang mengembangkan kebudayaan bangsa sendiri. Bukan mengembangkan budaya asing dari luar negeri.

"Belajarlah dengan rakyat Indonesia, yang memberikan gelar romo kepada Magnis, itu disebabkan karena rakyat Indonesia menghormati budayanya sendiri. Rakyat Indonesia tidak memberikan gelar "father" kepada Magnis karna gelar
tersebut bukan dari budaya Indonesia," ungkap Sangap.

Terkait Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Sangap menegaskan bahwa sebagai umat Kristen dirinya menyaksikan bahwa Staf Khusus Presiden, Andi Arief, berkali-kali mencoba membantu menyelesaikan masalah tersebut.

"Kasus GKI Jasmin merupakan persoalan bersama yang perlu dicarikan jalan keluarnya, persoalannya adalah proses dan prosedur pembangunan tempat ibadah. Jangan kemudian diplintir jadi anti Kristen," ungkap Sangap lagi.

Sangap meawanti-wanti semoga pro kontra, termasuk tindakan Natalius Pigai dari Komnas HAM ini bukan ajang pemanasan 2014. "Bila kemudian isu ini dikondisikan  untuk ajang pemanasan 2014 maka biarkanlah rakyat Indonesia yang akan memberikan Hukuman dan semoga bukan hukum rimba yang berlaku," demikian Sangap. [dem] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya