Berita

Berjasa Masa Kemerdekaan dan Krisis, Tapi Nasib Pedagang Sunggguh Memprihatinkan

RABU, 29 MEI 2013 | 06:42 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Para pedagang di masa lalu adalah pejuang perintis kemerdekaan, seperti yang dilakukan Serikat Dagang Islam (SDI). Tak hanya itu, pedagang juga menjadi penyangga ekonomi di saat konglomerat kelimpungan dilanda krisis tahun 1997.

Tapi sungguh ironis dan tragis, sampai sekarang para pedagang belum mendapatkan kemerdekaan. Pemerintah masih melihatnya “dengan sebelah mata”. Pemerintah masih belum menganggap pedagang penting walaupun jumlah pedagang di 13,500 pasar mencapai 12,5 juta orang dan menghidupi 62,5 juta orang, dengan asumsi setiap pedagang menghidupi 5 orang termasuk dirinya.

"Walaupun jika ditambah dengan mata rantai ekonomi dari hulu ke hilir yang tercipta karena pedagang pasar, bisa mencapai diatas 100 juta orang, pedagang pasar masih diperlakukan secara diskriminatif dan tidak adil," ungkap Ketua Umum DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri (Rabu, 29/5).


Bahkan untuk mendapatkan kepastian hukum atas tempat usahanya yang tidak lebih dari 10 m2 saja harus melalui bukit yang terjal. Ini sangat kontras jika dikomparasikan dengan hak yang diperoleh para konglomerat pengelola HPH.

Data menunjukkan bahwa hanya untuk puluhan konglomerat, pemerintah memberikan kepastian hukum berupa hak pemakaian seluas 35,8 juta ha. Sedangkan 12,5 juta pedagang pasar hanya memanfaatkan lahan seluas  18.750 ha, dengan asumsi luasan tempat usaha 10m2 ditambah 50% fasilitas umum pasar, sampai detik ini belum mendapatkan kepastian hukum (hak) yang jelas.  

"Betapa miris melihat jomplangnya komparasi itu. Lalu dimana letak politik ekonomi kerakyatan yang didengungankan dengan nyaring selama ini? kata Abdullah Mansuri mempertanyakan. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya