Berita

Venna Melinda

Blitz

Ivan Kenal Selingkuhan Venna

SELASA, 28 MEI 2013 | 09:45 WIB

Info selingkuhan Ivan dengar dari istri dan anak-anaknya orang lain. Venna anggap itu asumsi, imajiner.

Sidang permohonan perceraian Venna Melinda terhadap Ivan Fadilla Soedjoko kembali berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kemarin. Venna dan Ivan kompak hadir dan duduk berdekatan di ruang sidang. Venna, politisi dan artis lawas ini terlihat stylish, mengenakan blouse dan rok mini merah yang dipadukan stocking abu-abu, heels merah dan tas motif Leopard. Bibir Venna merah menyala, rambutnya juga disasak. Sedangkan Ivan tampil rapi dengan kemeja panjang.

Agenda sidang adalah tanggapan pihak Ivan atas keberatan yang disampaikan pihak Venna sebelumnya.


“Kami menanggapi karena tidak sesuai dengan fakta, membawa nama seorang pejabat di Polda Metro. Mereka bilang kita melaporkan mereka ke Polda Metro, padahal kami tidak pernah melaporkan,” ujar kuasa hukum Ivan, Apolos Djara Bonga.

“Ini berkaitan dalam dalil bohong. Ada beberapa dalil lain yang kita sampaikan, adanya PIL (pria idaman lain) yang mas Ivan sendiri dapat infonya dari istri dan anak-anaknya orang. Dan ini akan kita buktikan di dalam sidang pembuktian,” sambung Apolos.

Ya, Ivan mengaku kenal dengan selingkuhan Venna. Tidak bersedia membuka identitas PIL kepada wartawan, Ivan berjanji mengungkapkan di persidangan.

“Saya nggak berani menduga, kita buktikan saja nanti di persidangan. Waktu kemarin juga nggak ada bantahan atau sanggahan dari pihak Venna tentang masalah ini (dugaan perselingkuhan),” beber sang pengusaha.

“Saya kenal dengan PIL tersebut,” tegas Ivan. Dilansir dari sumber dan berbagai informasi, selingkuhan Venna diduga adalah Harry Lontung Siregar, anggota Komisi X DPR.

“Mereka pernah kepergok berduaan di Bandara Internasional Polonia Medan, awal Maret lalu,” ucap sumber.

Disebuts-sebut, benih-benih asmara Venna dan Harry muncul karena seringnya mereka mengadakan kegiatan bersama.

Masalah perselingkuhan itu pula yang membuat anak-anak memutuskan tinggal bersama Ivan.

“Perasaan kecewa kan yang merasakan anak-anak, itu akan terekam di otak mereka sampai sekarang,” kata Ivan.

Kuasa hukum Venna, Kemala Dewi enggan membahas hal perselingkuhan.  
“Kalau itu memang tidak pernah ada fakta di persidangan. Cuma namanya saja yang disebut, jadi nggak perlu dibahas. Itu hanya asumsi, imajiner, nggak perlu dibahas dan dipertanyakan,” tutur Dewi.

Sedangkan Venna sangat yakin anak-anaknya, Verrel Bramasta dan Ahala Nauval mendapat doktrin yang tidak baik dari Ivan. Venna mendengar sendiri hal itu saat mengantarkan makanan untuk Athala ke apartemen Ivan, Kamis (23/5) malam.

“Mas Ivan berkata ‘saya tidak suka kamu sampai masuk ke apartemen saya. Karena itu adalah properti saya. Kalau kamu masukin laki-laki ke apartemen kamu, disebutkanlah nama yang dia tuduhkan, saya tidak peduli.’ Itu diucapkan di depan Verrel,” tutur Venna usai sidang. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya