Berita

Boy Rafly Amar

Wawancara

WAWANCARA

Boy Rafly Amar: Aset-aset Aiptu Labora Sitorus Disita Setelah Terungkap Kejahatan Pokoknya

SELASA, 28 MEI 2013 | 08:51 WIB

Kalau KPK menjerat seseorang dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU), aset-aset tersangka pun langsung disita.

Ini terlihat saat menangani kasus Simulator SIM dengan tersangka Djoko Susilo dan kasus impor daging sapi dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq.

Tapi kenapa kalau Kepolisian yang menangani kasus pencucian uang dengan tersangka Aiptu Labora Sitorus, belum melakukan penyitaan aset.


Menanggapi hal itu,  Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Boy Rafly Amar mengatakan, pihaknya tidak mau terburu-buru menyita aset.

“Kami menggunakan’prinsip follow the money (mengikuti aliran uang). Yang penting kami mengikuti aliran uang itu dulu. Setelah terungkap kejahatan pokoknya, kami sita aset-aset Labora Sitorus,’’ kata Boy Rafly Amar kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Berikut kutipan selengkapnya;

Bukankah bisa dilakukan secara pararel?
Fokus kami ke aliran dana terlebih dulu. Memang penyidik menggunakan Undang-undang TPPU untuk menuntaskan kasus ini. Soal ke mana uang itu, tunggu episode perkembangannya.

Aset Labora kan bisa disita dulu?
Semua hasil pemeriksaan data bank atas 60 rekening Labora itu belum tahu hasilnya.  Prosesnya bukan satu atau dua hari selesai. Butuh waktu seminggu, dua minggu, bahkan lebih.

Lho kenapa, bukankah semuanya sudah terang benderang?
Soalnya kami mau cek, apa saja perbuatan-perbuatan yang diduga melanggar hukum itu. Seperti apa dampak dalam transaksi keuangannya. Kemudian ke mana saja uang itu digunakan.

Kalau penyitaan kan tidak hanya rumah, mobil atau lainnya. Pokoknya kalau berdasarkan follow the money yang kami lakukan bisa menjadi bagian pembuktian, tentu bisa disita. Tapi kejahatan pokok harus terungkap dulu.

Melihat cara kerja seperti ini, banyak kalangan meragukan kasus ini bisa tuntas, apa benar?
Kalau ada yang meragukan, kami tidak bisa salahkan. Itu hak orang berpendapat. Tapi dalam konteks tanggung jawab yang harus dilakukan Kepolisian adalah penegakan hukum, termasuk terhadap anggotanya sendiri.

Berarti sampai tuntas?
Pasti. Kasus ini kami tuntaskan. Tidak dibenarkan setiap anggota Polri yang bersalah berlindung di balik institusi.

Polri sudah menerapkan nilai-nilai punishment and reward selama 67 tahun berdiri.

Punishment kepada anggota yang keliru atau bersalah sesuai dengan hukum yang berlaku dan penghargaan atas dasar prestasi yang baik dalam menjalankan tugas-tugas Polri.

Sudah sampai mana pemeriksaan rekening-rekening Labora?
Proses penyidikan masih berjalan. Penyidik masih meminta keterangan dari saksi-saksi.

Dari mana saja saksi-saksi yang diperiksa itu?
Tentunya yang berkaitan dengan kasus Labora ini. Yakni dari pihak bank yang katanya ada dana di sana. Saat ini kan Labora masih ditahan sambil kami melakukan pengumpulan alat bukti dari data perbankan dan nanti dari hasil pengecekan rekening-rekening yang berjumlah 60 yang sudah dibekukan itu tentu akan ketahuan semua.

Kenapa asetnya belum disita?
Sekarang urutannya dari hasil pemeriksaan bank dulu. Nah dari transaksi keuangan melalui rekening bank itu tentu akan dilihat dan ditelusuri ke mana uang-uangnya. Kita akan mengunakan prinsip follow the money, penjelasan dari mana uangnya dan ke mana.

Bagaimana dengan aktivitas usahanya, apa itu juga dilihat?

Itu juga. Kita juga akan lihat mana aktivitas bisnis Labora yang ilegal dan mana aktivitas yang legal.

Kenapa kok kesannya Polri lembek?

Bukan lembek. Kami harus melihat secara proporsional dalam kasus ini. Toh kami akan berusaha menelusuri ke mana saja transaksi yang dilakukan Labora.

Apa Polri hanya fokus pada 60 rekening itu saja?
Tidak. Tapi untuk sementara kami akan fokus ke sana dulu. Kasus ini informasi awalnya kan mengenai adanya transaksi berjalan selama lima tahun. Makanya kami harus memilah-milah secara proporsional, mana aktivitas perusahaan PT Rotua dan PT SAW.
 
Apa Anda yakin dari perusahaan itu didapatkan data yang valid?
Tentu. Kami tanyakan juga mengenai keterkaitan hubungan apa antara Labora dengan perusahaan itu. Lalu perusahaan yang diduga melanggar hukum berkaitan dengan penimbunan BBM dan adanya dugaan praktik illegal logging apa dan ke mana. Tentu harus ada proses pembuktian terlebih dulu.

Kayaknya lama mencari bukti itu?
Memang harus begitu agar nanti dalam  persidangannya dugaan penyidik bisa terbukti dengan data yang didapat. Kalau tidak begitu, nanti Labora malah bisa bebas. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya