Berita

ilustrasi/ist

Ditipu Boediono, Faktanya Sri Mulyani Bagian dari Kejahatan Century

SELASA, 28 MEI 2013 | 05:34 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Curhatan Sri Mulyani Indrawati yang mengaku tertipu dengan data Bank Indonesia terkait bailout Bank Century Rp 6,7 triliun mengundang tanya. Sri Mulyani dinilai tetap tak bisa lari dari tanggungjawab karena saat bailout dikucurkan menjabat menteri keuangan dan ketua KSSK.

"Pertanyaan mendasarnya, orang yang mudah ditipu orang bodoh, beliau (Sri Mulyani) kan tidak bodoh. Bahwa beliau merupakan bagian dari sistem sehingga kejahatan kriminal bailout Century berlaku, itulah faktanya," ujar Ketua Aliansi Rakyat Untuk Perubahan, DR. Rizal Ramli, kepada wartawan.

Selain itu, kata mantan menkoperekonomian ini, kalau toh Sri Mulyani yang kini menjabat Direktur Bank Dunia merasa ditipu karena data awal nilai bailout dari BI sebesar Rp 632 miliar, bisa saja saat itu dia mengambil sikap tegas dengan menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya.


"Pertanyaanya sederhana, kalau tidak suka dan merasa ditipu harusnya mengundurkan diri dong. Itu baru cirinya intelek," kata Rizal.

Dia mengingatkan KPK bahwa kasus Century merupakan kejahatan yang motifnya bukan melulu uang seperti korupsi yang dilakukan sekelas bupati. Kasus Century adalah kejahatan kerah putih yang motifnya adalah kekuasaan.

"Boediono kan jelas, awalnya tidak masuk daftar satu dari sembilan cawapres yang sudah dilist SBY tapi begitu sukses menggolkan ini (bailout Century) langsung jadi cawapres. Lalu motif Sri Mulyani apa? tentu jabatan menkeu baru lagi," katanya.

Dalam konteks bahwa motif kejahatan Century sebagai kejahatan kerah putih, maka Sri Mulyani dan Boediono termasuk sebagai pelaku aktif. Dia mencontohkan kasus Bank Bali. Sahril Sabirin dijerat hukum hingga kemudian divonis bersalah dalam kasus tersebut padahal dia tidak menerima uang sepeser pun. Sama seperti Boediono dan Sri Mulyani, Sahril dijanjikan jabatan, kalau bisa keluarkan talangaan untuk Bank Bali akan diangkat kembali jadi gubernur bank central.

"Orang yang terlibat dalam criminal polecy yang merugikan negara, dia adalah pelaku aktif," tegas mantan menteri keuangan itu.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya