Berita

ilustrasi/ist

Ditipu Boediono, Faktanya Sri Mulyani Bagian dari Kejahatan Century

SELASA, 28 MEI 2013 | 05:34 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Curhatan Sri Mulyani Indrawati yang mengaku tertipu dengan data Bank Indonesia terkait bailout Bank Century Rp 6,7 triliun mengundang tanya. Sri Mulyani dinilai tetap tak bisa lari dari tanggungjawab karena saat bailout dikucurkan menjabat menteri keuangan dan ketua KSSK.

"Pertanyaan mendasarnya, orang yang mudah ditipu orang bodoh, beliau (Sri Mulyani) kan tidak bodoh. Bahwa beliau merupakan bagian dari sistem sehingga kejahatan kriminal bailout Century berlaku, itulah faktanya," ujar Ketua Aliansi Rakyat Untuk Perubahan, DR. Rizal Ramli, kepada wartawan.

Selain itu, kata mantan menkoperekonomian ini, kalau toh Sri Mulyani yang kini menjabat Direktur Bank Dunia merasa ditipu karena data awal nilai bailout dari BI sebesar Rp 632 miliar, bisa saja saat itu dia mengambil sikap tegas dengan menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya.


"Pertanyaanya sederhana, kalau tidak suka dan merasa ditipu harusnya mengundurkan diri dong. Itu baru cirinya intelek," kata Rizal.

Dia mengingatkan KPK bahwa kasus Century merupakan kejahatan yang motifnya bukan melulu uang seperti korupsi yang dilakukan sekelas bupati. Kasus Century adalah kejahatan kerah putih yang motifnya adalah kekuasaan.

"Boediono kan jelas, awalnya tidak masuk daftar satu dari sembilan cawapres yang sudah dilist SBY tapi begitu sukses menggolkan ini (bailout Century) langsung jadi cawapres. Lalu motif Sri Mulyani apa? tentu jabatan menkeu baru lagi," katanya.

Dalam konteks bahwa motif kejahatan Century sebagai kejahatan kerah putih, maka Sri Mulyani dan Boediono termasuk sebagai pelaku aktif. Dia mencontohkan kasus Bank Bali. Sahril Sabirin dijerat hukum hingga kemudian divonis bersalah dalam kasus tersebut padahal dia tidak menerima uang sepeser pun. Sama seperti Boediono dan Sri Mulyani, Sahril dijanjikan jabatan, kalau bisa keluarkan talangaan untuk Bank Bali akan diangkat kembali jadi gubernur bank central.

"Orang yang terlibat dalam criminal polecy yang merugikan negara, dia adalah pelaku aktif," tegas mantan menteri keuangan itu.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya