Berita

KPK, Century Kasus Sederhana!

SENIN, 27 MEI 2013 | 20:03 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Untuk kesekian kalinya komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan megakorupsi bailout Bank Century dipertanyakan. KPK dinilai mengulur-ulur penanganannya, padahal indikasi korupsi dalam kasus yang merugikan keuangan negara Rp 6,7 triliun itu sudah terang benderang.

"Pertama, Bank Century dana pihak ketiganya kurang dari Rp 2 triliun, itupun kalau dana Budi Sampoerna dimasukkan. Kalaupun benar alasan mengamankan Bank Century berakibat sistemik dan lain-lain, maka dana Rp 2 triliun sudah cukup. Tapi mengapa justru yang dibayarkan jadi Rp 6,7 triliun. Dari sini saja aspek kriminalnya sudah jelas," kata ekonom senior yang juga Menteri Kordinator Perekonomian era Presiden Gus Dur, DR. Rizal Ramli, kepada wartawan, Senin (27/5).

Indikasi megakorupsi kedua, kata Rizal, terkait pengucuran dana bailout yang dilakukan dengan cara dicicil selama delapan bulan. Padahal di negara manapun di seluruh dunia, penyelamatan bank  hanya butuh waktu paling lama dua hari.


Ketiga, sebagian besar bailout untuk Bank Century dibayarkan dengan transaksi tunai. Ini jelas sangat aneh karena di seluruh dunia bailout menyelamatkan bank cukup dilakukan dengan transfer.

"Kita jadi bingung dengan KPK. Jelas-jelas kasus ini sangat sederhana," imbuh Ketua Aliansi Rakyat Untuk Perubahan itu.

Dia  menduga tersendatnya penuntasan mega korupsi ini karena beberapa komisioner KPK punya hubungan cukup erat dengan kekuasaan. Akibatnya mereka tidak sungguh-sungguh melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Selain itu, faktor penyidik di KPK jadi penyebab lain tersendatnya penanganan kasus Century. Penyidik yang menangani kasus ini diganti setiap enam bulan sekali yang  membuat pemahaman tim penyidik selalu mulai dari awal lagi.

"Ini tidak mungkin tanpa permainan satu atau dua pimpinan di KPK. Ini kasus tidak sulit-sulit amat, tapi ada yang mau ditutup-tutupi, ada yang mau dilindungi," demikian Rizal yang belum lama ini dinobatkan jadi capres paling reformis versi survei Lembaga Pemilih Indonesia (LPI). [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya