Berita

KPK, Century Kasus Sederhana!

SENIN, 27 MEI 2013 | 20:03 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Untuk kesekian kalinya komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan megakorupsi bailout Bank Century dipertanyakan. KPK dinilai mengulur-ulur penanganannya, padahal indikasi korupsi dalam kasus yang merugikan keuangan negara Rp 6,7 triliun itu sudah terang benderang.

"Pertama, Bank Century dana pihak ketiganya kurang dari Rp 2 triliun, itupun kalau dana Budi Sampoerna dimasukkan. Kalaupun benar alasan mengamankan Bank Century berakibat sistemik dan lain-lain, maka dana Rp 2 triliun sudah cukup. Tapi mengapa justru yang dibayarkan jadi Rp 6,7 triliun. Dari sini saja aspek kriminalnya sudah jelas," kata ekonom senior yang juga Menteri Kordinator Perekonomian era Presiden Gus Dur, DR. Rizal Ramli, kepada wartawan, Senin (27/5).

Indikasi megakorupsi kedua, kata Rizal, terkait pengucuran dana bailout yang dilakukan dengan cara dicicil selama delapan bulan. Padahal di negara manapun di seluruh dunia, penyelamatan bank  hanya butuh waktu paling lama dua hari.


Ketiga, sebagian besar bailout untuk Bank Century dibayarkan dengan transaksi tunai. Ini jelas sangat aneh karena di seluruh dunia bailout menyelamatkan bank cukup dilakukan dengan transfer.

"Kita jadi bingung dengan KPK. Jelas-jelas kasus ini sangat sederhana," imbuh Ketua Aliansi Rakyat Untuk Perubahan itu.

Dia  menduga tersendatnya penuntasan mega korupsi ini karena beberapa komisioner KPK punya hubungan cukup erat dengan kekuasaan. Akibatnya mereka tidak sungguh-sungguh melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Selain itu, faktor penyidik di KPK jadi penyebab lain tersendatnya penanganan kasus Century. Penyidik yang menangani kasus ini diganti setiap enam bulan sekali yang  membuat pemahaman tim penyidik selalu mulai dari awal lagi.

"Ini tidak mungkin tanpa permainan satu atau dua pimpinan di KPK. Ini kasus tidak sulit-sulit amat, tapi ada yang mau ditutup-tutupi, ada yang mau dilindungi," demikian Rizal yang belum lama ini dinobatkan jadi capres paling reformis versi survei Lembaga Pemilih Indonesia (LPI). [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya