Berita

istimewa

Nelayan Butuh Pesisir yang Lestari, Bukan Tambang Pasir Besi

JUMAT, 24 MEI 2013 | 18:18 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

"Selama ini masyarakat nelayan kebingungan untuk menghentikan praktik dan rencana pertambangan yang mengancam lingkungan pesisir dan pemukiman kami," ujar Dafiq, nelayan tradisional yang tergabung dalam Forum Nelayan (Fornel) Jepara.

Dafiq menyampaikan hal itu di sela-sela kegiatan "Pelatihan Paralegal dan Pendidikan Hukum Kritis" di Desa Andungharjo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, yang diselenggarakan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) bekerjasama dengan LBH Semarang dan Forel Jepara. Acara digelar menyikapi maraknya tambang pasir besi dan pasir laut, serta maraknya kriminalisasi terhadap nelayan tradisional di sepanjang pantai utara Jawa Tengah.

Dafiq mengatakan kurangnya pengetahuan terkait hukum lingkungan dan pertambangan membuat para nelayan kebingungan menghentikan praktik pertambangan pasir besi dan laut di wilyahnya. Oleh karena itu pendidikan dan pelatihan paralegal yang digelar tiga hari, Rabu (22/5) hingga Jumat (24/5), sangat membantu untuk modal para nelayan dalam mengadvokasi wilayah pesisir di sepanjang pantai utara Jepara.
 

 
"Kami sangat membutuhkan kemampuan tentang hak-hak nelayan dan hukum lingkungan, serta aturan pengelolaan kawasan pesisir agar tidak terjadi lagi kriminalisasi oleh perusahaan tambang terhadap para nelayan," kata Sugeng, nelayan tradisional di Kecamatan Bandungharjo.

Sebelumnya pada akhir april 2012 yang lalu 15 warga Bandungharjo menjadi korban kriminalisasi atas aksi penolakan pertambangan di pesisir mereka. Sampai 21 Maret 2013 kemarin, 15 warga nelayan dinyatakan bersalah dengan hukuman pidana 6 bulan dengan masa percobaan 8 bulan oleh Pengadilan Negeri Jepara.
 
Misbahul Munir dari LBH Semarang, dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Jumat (24/5), mengatakan, persoalan yang dihadapi oleh nelayan kaitannya dengan ancaman pertambangan di kawasan pesisir utara Jepara bermuara dari Perda No 2/2011 tentang RTRW Kabupaten Jepara yang menetapkan sepanjang pantai di Kecamatan Donorojo sebagai kawasan pertambangan. Padahal sesuai aturannya, seharusnya RTRW Kabupaten dalam hal ini Jepara harus mengacu pada aturan RTRW propinsi Jawa Tengah yakni Perda No 6/2010 yang sama sekali tidak menyebutkan kawasan pantai utara Jepara sebagai kawasan pertambangan mineral logam, bukan logam, batuan, dan batubara atau sebagaimana yang disebut dalam pasal 80 di Perda tersebut.
 
"Hak nelayan tradisional untuk mendapatkan lingkungan hidup dan perairan yang bersih dan sehat dijaminoleh UUD 1945. Hal ini juga disebut dalam pasal 66 UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Bahkan di dalam pasal 35 UU No 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sudah ditetapkan larangan penambangan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil," tambah Koordinator Advokasi Hukum dan Kebijakan Ahmad Marthin Hadiwinata. [dem] 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya