Berita

agus santoso

Untuk Memudahkan Pelacakan, PPATK Usul Jenis Pekerjaan di KTP Ditulis Spesifik

JUMAT, 24 MEI 2013 | 15:07 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku mengalami hambatan dalam melacak pihak-pihak yang diduga terkait dengan pencucian uang. Karena kartu tanda penduduk (KTP) belum menjadi single identity murni.

"Masih banyak orang dengan KTP alamat rumah ini, rumah itu. Karena rumahnya banyak. Namanya juga nggak stabil. Kadang namanya, misalnya Agus S atau A Santoso. Jadi selalu ada perbedaan nama seperti itu," ujar Wakil Kepala PPATK Agus Santoso kepada Rakyat Merdeka Online (Jumat, 24/5).

Begitu juga dengan jenis pekerjaan. Menurutnya, saat ini jenis pekerjaan yang di KTP sangat umum. Pilihannya, misalnya, hanya wiraswasta, PNS, ibu rumah tangga. Karena itu PPATK tidak pernah tahu apakah seseorang yang diduga terkait pencucian uang itu politisi atau kader partai tertentu.


Semakin sulit, jenis pekerjaan di KTP pun sering gonta-ganti.

"Lalu untuk mencari daftar PEP, masih ada hambatan tuh. Karena mereka juga ganti-ganti kan. Siapa sih Politically Exposed Person (PEP). Kita sedang membangun data PEP. Sehingga ke depan kita bisa lebih fokus mencari yang namanya PEP," ungkap Agus.

Dalam sebuah sumber disebutkan, Politically Exposed Person (PEP) adalah orang yang mendapatkan kepercayaan untuk memiliki kewenangan publik diantaranya adalah Penyelenggara Negara sebagaimana dimaksud dalam peraturan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Penyelenggara Negara, dan/atau orang yang tercatat sebagai anggota partai politik yang memiliki pengaruh terhadap kebijakan dan operasional partai politik, baik yang berkewarganegaraan Indonesia maupun yang berkewarganegaraan asing.

"Sekarang saya sudah mulai mengidentifikasi dengan mencocokkan juga ke LHKPN. Karena sudah online juga nih dengan LHKPN-nya KPK. Nama-nama tertentu kita cocokkan juga," sambung Agus.

Makanya, Agus menyarankan kepada Kementerian Dalam Negeri agar membuat jenis pekerjaan di KTP lebih spesifik, jangan cuma swasta atau PNS. Karena itu, akan sangat membantu dalam mewujudkan transparansi sektor keuangan atau membuat sistem keuangan yang bersih.

"Toh data-data individual itu tidak dipakai kemana-mana. Itu kan disimpan dalam satu chip. Di KTP nggak perlu terlihat. Cukup yang terlihat nama, alamat, nomor kependudukan. Tapi kalau kita pakai card reader, bisa terbaca. Jadi orang itu lebih lengkap identitasnya," tandas Agus. [zul]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya