Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak menindaklanjuti laporan dugaan rekening gendut milik Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya. Sejak diserahkan tahun 2012, laporan mangkrak di bagian pengaduan masyarakat.
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Lebak, Abdurohman, meminta KPK turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap rekening Rp 24,1 milliar yang dimiliki Mulyadi. Selain uang, ia juga memiliki mobil lexus lebih dari 3 unit, serta pemancingan di daerah Cibinong, Bogor.
"Kami minta KPK bisa turun tangan. Penegakkan supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," kata Abdurohman kepada Rakyat Merdeka Online, di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Kamis, 23/5).
Saat ini, kata dia, masyarakat Lebak mengalami berbagai permasalahan, mulai dari ekonomi sampai kepada pendidikan akibat rekening gendut yang dimiliki oleh Bupati Mulyadi. Masalah-masalah itu, yang dijadikan Bupati sebagai alat untuk mendapatkan anggaran dengan cara pembuatan proposal.
"Dengan kondisi daerah tertinggal seharusnya Bupati sebagai pucuk pimpinan bisa meminimalisir kemiskinan itu, namun yang terjadi malah sebaliknya. Bupati malah memperkaya diri sendiri," terang dia.
Untuk diketahui, sebelumnya laporan mengenai rekening gendut Bupati Mulyadi juga pernah dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, karena tak kunjung direalisasi maka kasus itu dilaporkan ke KPK.
Namun, kenyataannya kasus itu juga tak ditindaklanjuti di KPK. Laporan yang diserahkan mahasiswa se-Lebak itu hanya mangkrak di KPK.
[dem]