Berita

Rumah Mantan Kasdam Jaya Ikut Digusur Paksa

RABU, 22 MEI 2013 | 13:38 WIB | LAPORAN:

Hingga siang ini proses eksekusi pengosongan lahan sengketa seluas sekitar 5,5 hektar di Kampung Srikandi RT 7 RW 3, Kelurahan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulogadung Jakarta Timur, masih berlangsung.

Warga yang rumahnya digusur paksa memilih bertahan. Begitu juga para petugas gabungan dari Satpol PP DKI, kepolisian dan TNI yang telah disiagakan sejak pukul 06.00 WIB pagi tadi (Rabu, 22/5).

Proses penggusuran sempat mendapat perlawanan dari warga yang protes secara tiba-tiba rumah mereka mau diruntuhkan. Padahal, berdasar surat yang dilayangkan PN Jakarta Timur, eksekusi akan dilakukan pukul 09.00 WIB, namun sekitar pukul 06.00 WIB, sekitar 1.000 personel Satpol PP, dibantu 800 anggota kepolisian, dan 150 personel TNI sudah mendatangi pemukiman warga.


Adu jotos hingga saling lempar batu antara warga dan petugas yang dibekali tameng dan petungan pun tak terelakkan.

Yoris Sindhu Sunarjan dari Komite Pimpinan Pusat Serikat Tani Nasional menuturkan, awalnya warga hanya berusaha menghalangi dua unit backhoe yang dikerahkan ke lokasi. Namun belakangan polisi menembakkan gas air mata hingga massa pun bubar. Beberapa warga mengalami luka akibat bentrok dengan petugas.

Dengan bubarnya massa, proses eksekusi pun dilanjutkan. Satu per satu rumah warga dihancurkan, termasuk di antaranya milik mantan Kepala Staf Daerah Militer Jaya tahun 2003, Brigjen (Purn) Lintang Waluyo.

Penggusuran ini merupakan hasil ketetapan Pengadilan Negeri Jakarta Timur PDT 151/2003 yang memenangkan PT Buana Estate sebagai pemilik sah atas lahan yang digarap 115 warga termasuk Lintang Waluyo.

Lanjut Yoris, kebanyakan dari warga sebetulnya memiliki girik nomor 55 yang dikeluarkan dari PPAT pada tahun 1954 atas nama Achmad Nian. Nah, berdasarkan Akte Jual Beli (AJB) yang dikeluarkan Notaris PPAT tersebut, warga mulai membangun perumahan permanen sejak 1998. Itu pun atas persetujuan dari walikota yang menjabat saat itu, Andy Mapaganti.

Namun dalam perjalanannya, pemerintah pada tahun 2001 mengeluarkan Hak Guna Bangunan (HGB) nomor 123 kepada PT Buana Estate—milik Probosutedjo. Hal inilah kemudian yang memicu sengketa antara pemilik girik nomor 55 dengan pihak PT. Buana Estate. Belakangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur memenangkan PT Buana Estate sebagai pemilik lahan tersebut hingga terjadilah penggusuran yang sesuai jadwal mulai pukul 09.00 WIB hari ini.[wid]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya