Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU)

On The Spot

Ijasah SMA Terselip, Caleg Kerepotan Lengkapi Berkas

Masa Perbaikan Administrasi Ditutup Hari Ini
RABU, 22 MEI 2013 | 09:14 WIB

Sri Woerjaningsih bergegas datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jumat pekan lalu. Ia berinisiatif ke help desk di lantai dasar untuk mengurus sendiri persyaratan caleg yang belum lengkap. Ia tak punya waktu lagi.
Sebab, esok hari akan berangkat umroh.

Masa perbaikan persyaratan caleg ditutup 22 Mei. Rencananya Partai Golkar yang mengusungnya baru menyerahkan perbaikan persyaratan secara kolektif pada Senin (20/5).  Saat itu, perempuan yang kesehariannya dikenal sebagai Giwo Rubianto Wiyogo sudah ada tak ada di Tanah Air.


Giwo termasuk caleg DPR yang dianggap belum memenuhi syarat administrasi. Dalam berkas yang diserahkan ke KPU, jebolan pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu tak melampirkan ijasah SMA. “SMA kan sudah lama sekali. Saya tidak tahu terselip di mana ijasahnya,” ujar perempuan berusia 51 tahun itu.

Sebagai pengganti ijasah, bekas Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ini melampirkan surat keterangan dari SMA Negeri 70. 

Isinya membenarkan bahwa Giwo adalah lulusan dan pernah jadi siswa sekolah yang terletak di Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu. Tak lupa dilampirkan surat keterangan ijasah hilang dari kepolisian.

“Saya sudah mengklarifikasi mengenai ijasah yang tidak ada. Insya Allah tidak ada hambatan dan masalah lagi,” ujar Giwo lega.  Wakil Ketua Umum Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) itu pun bisa menunaikan ibadah ke Tanah Suci dengan tenang.

Hasil verifikasi KPU, sebagian besar caleg Partai Golkar tak memenuhi syarat administrasi karena tidak melampirkan ijasah terakhir maupun legalisasinya.  Menurut Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham, caleg DPR yang didaftarkan ke KPU didominasi sarjana, lulusan S2 dan S3.
 
“Syarat untuk jadi caleg minimal pendidikan SMA. Caleg kita kebanyakan sarjana sehingga merasa tak perlu melampirkan ijasah sarjananya. Ternyata dianggap KPU belum memenuhi syarat administrasi.  Ijasah  sarjana tetap diminta. Kita akan berikan. Tidak ada masalah,” ujar Idrus.

Selasa kemarin, atau sehari menjelang penutupan masa perbaikan persyaratan, help desk KPU masih sepi. Hanya seorang staf pria yang menjaga meja ini.  Naik ke aula di lantai dua, tempat pendaftaran caleg, terlihat tujuh pria yang mengenakan seragam merah berlogo Partai PDIP.

Tri Sulo, petugas keamanan berjaga di depan pintu aula. Menurut dia, dari pagi hingga siang baru PDIP yang datang untuk melakukan perbaikan berkas caleg.  Rombongan PDIP tiba pukul 1 siang.

Masuk ke dalam aula, 11 meja pendaftaran caleg sesuai  jumlah parpol peserta Pemilu 2014 belum dipindahkan. Meja-meja itu disusun mengelilingi dinding aula, kebaikan arah arum jam.

Di meja PDIP yang terletak di sudut kanan aula terlihat sibuk. Empat staf KPU di meja itu sibuk memeriksa berkas daftar calon sementara (DCS) PDIP yang disimpan dalam 12 boks plastik.

Sudiatmiko Ariwibowo yang ditunjuk PDIP sebagai liaison officer (penghubung) dengan KPU turut membantu memeriksa berkas-berkas. Dua setengah jam berlalu, pemeriksaan belum juga selesai.  “Dicek satu-satu. Berkasnya di boks masih banyak,” jawab pria yang akrab disapa Miko ini.

Beberapa kali dia menghampiri ke orang-orang berseragam PDIP di luar aula. “Apakah tidak ada yang tercecer?” tanya Miko. Mereka kompak menjawab tidak ada. Semua berkas sudah dimasukkan ke dalam boks yang telah diserahkan ke KPU.

Miko mengatakan datang ke KPU sejak pukul 1 siang. Ia mendampingi Sekjen Tjahjo Kumolo dan Wakil Sekjen Ahmad Basarah untuk menyerahkan perbaikan bekas caleg.  “Setelah serah terima berkas ke KPU, Pak Sekjen dan wakilnya pulang,” ujarnya.  Beberapa pengurus sekretariat DPP PDIP tak ikut pulang untuk kembali memeriksa berkas-berkas bersama KPU.

PDIP baru bisa menyerahkan perbaikan syarat sehari menjelang penutupan karena beberapa caleg kesulitan memenuhi persyaratan. “Biar terakhir-terakhir, kita pertama dari lainnya,” kata Miko.

Ia mengatakan, caleg yang kuliah di luar negeri perlu melegalisasi ijasahnya. “Kalau dia sarjana, tetap harus melampirkan ijasah SMA. Ribet juga,” ujarnya.

Kesulitan lainnya, yakni memperoleh keterangan terdaftar pemilih karena beberapa daerah belum membentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Terpaksa kita minta keterangan KPUD hingga kepala desa,” tutur Miko.
Hingga sore, belum ada lagi parpol yang menyusul datang ke KPU untuk memperbaiki berkas persyaratan caleg.

KTP, Foto Sampai Legalisir Ijasah

Dokumen Yang Belum Diserahkan

Beberapa caleg DPR yang belum memenuhi syarat administrasi ternyata sudah beberapa periode duduk di Senayan. Ada yang hanya kurang melampirkan KTP, pas foto sampai legalisir ijasah.

Hasil verifikasi KPU, caleg PDIP di daerah pemilihan (dapil) Bangka Belitung Rudianto Tjen diketahui belum menyerahkan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
 
“Sudah dilengkapi dan sudah diserahkan ke KPU,” ujar politisi yang mencalonkan untuk ketiga kali ini.

Achmad Dimyati Natakusuma yang kembali mencalonkan jadi anggota DPR juga belum memenuhi persyaratan administrasi. Bekas bupati Pandeglang itu tidak membantah ada beberapa dokumen yang masih kurang. Salah satunya legalisir ijasah S2.

“Sekarang sudah lengkap semua, diserahkan kolektif besok (hari ini—red) ,” cetus Dimyati yang jadi caleg PPP di Dapil DKI Jakarta III.

Semua caleg asal PKS dinyatakan tak memenuhi syarat administrasi. Mahfudz Siddiq yang ingin duduk di DPR untuk periode kedua termasuk salah satunya.

Menurut KPU, ada tujuh dokumen yang belum dipenuhi Mahfudz. Mulai dari dokumen tak pernah dipidana, kesediaan bekerja penuh sebagai anggota DPR, tidak merangkap jabatan sampai kesediaan agar data dirinya dipublikasi.

Kepada Rakyat Merdeka, Mahfudz mengakui ada beberapa dokumen yang belum dilampirkan dalam berkas caleg. Tapi jumlahnya tak sebanyak yang disebutkan KPU.  “Hanya kurang dua,” imbuhnya.

Kedua dokumen yang belum dilampirkan adalah BB8 dan BB9.  “Saya kan bukan pengacara dan penyedia barang jasa. Jadi tidak saya buat. Hanya salah tafsir saja. Banyak kader PKS seperti itu. Jadi dianggap tidak lolos semua,” kata Mahfudz yang kini menjabat ketua Komisi I DPR itu.

Dokumen BB8 adalah kesediaan untuk melepaskan jabatannya sebagai pengacara, notaris dan lainnya jika terpilih jadi anggota DPR. Sedangkan BB9 mengenai kesediaan untuk merangkap jabatan sebagai direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada BUMN/BUMD atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara.

Menurut Mahfudz, semua caleg PKS sudah melengkapi dokumen persyaratan yang dianggap masih kurang. “Sudah beres. Besok (hari ini—red) akan diserahkan ke KPU oleh Sekjen secara kolektif,” kata pria yang kembali nyaleg di dapil Jawa Barat VIII. 

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

Jokowi Harus Minta Maaf kepada Try Sutrisno dan Keluarga

Senin, 07 Oktober 2024 | 16:58

UPDATE

Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri Masih 41,7 Persen, Ini PR Buat Kemenperin

Rabu, 09 Oktober 2024 | 12:01

Gibran Puji Makan Bergizi Gratis di Jakarta Paling Mewah

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:56

Netanyahu: Israel Sukses Bunuh Dua Calon Penerus Hizbullah

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:50

Gibran Ngaku Ikut Nyusun Kabinet: Hampir 100 Persen Rampung

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:47

Jokowi Dipastikan Hadiri Acara Pisah Sambut di Istana

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:39

Mampu Merawat Kerukunan, Warga Kota Bekasi Puas dengan Kerja Tri Adhianto

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:33

Turki Kenakan Tarif Tambahan 40 Persen untuk Kendaraan Tiongkok, Beijing Ngadu ke WTO

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:33

Dasco Kasih Bocoran Maman Abdurrahman Calon Menteri UMKM

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:31

Maroko Dianugerahi World Book Capital UNESCO 2026

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:27

Heru Budi Bareng Gibran Tinjau Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SMAN 70

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:20

Selengkapnya