Berita

Setelah Mendapat Sanksi Lagi, KPU Harus Mawas Diri

RABU, 22 MEI 2013 | 09:03 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sudah dua kali ketujuh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) KPU Pusat mendapat sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pertama teguran tertulis sedangkan kedua peringatan. Bahkan, ada komisioner KPU yang mau diberi sanksi pemecatan yaitu Ketua KPU Husni Kamil Manik dan komisioner Ida Budiati.

"Dalam pengamatan saya, KPU sekarang ini ini sering ngeyel, ngotot dan menjalankan tugas mau-maunya sendiri, saenake dewe bahasa Jawanya," jelas Ketua Dewan Syuro PBB, Prof. Yusril Ihza Mahendra pagi ini (Rabu, 22/5).

Kalau sudah dua kali diberi sanksi, mestinya KPU mawas diri, eling lan waspada, jangan mabok kekuasaan, ketus Yusril. Kalau diberi sanksi sekali lagi, menurut Yusril, bisa-bisa ketua dan komisioner KPU langsung dipecat.


Teguran dari DKPP yang kedua kepada KPU terkait sidang kode etik yang diajukan oleh pengadu dari parpol yakni PPRN, PPPI, Partai Buruh, Partai Republik, Partai Kedaulatan, PNI Marhaenis.

Karena itu, menurut Yusril, KPU harus kerja sungguh-sungguh melaksanakan undang-undang dan peraturan-peraturan yang berlaku. Jangan suka bikin peraturan sendiri dengan seenaknya.

Dalam pandangan Yusril, KPU saat ini tersohor karena hobinya bikin peraturan sendiri yang isinya melanggar undang-undang. "Kalau diingatkan, Ida Budiati selalu ngotot, gak mau dengar, bahkan bilang, silahkan bawa ke MA untuk diuji materil," kesal Yusril.

Yusril mengungkapkan itu karena penanggungjawab Pemilu sepenuhnya ada di pundak KPU. Presiden pun tidak bertanggungjawab atas penyelenggaraan Pemilu. Karena KPU adalah lembaga mandiri yang tugas serta wewenangnya diberikan langsung oleh UUD 45. "Nasib demokrasi di negara ini menjadi tanggungjawab KPU. Kalau KPU sontoloyo, maka sontoloyo pula demokrasi di negara ini," tegas Yusril.

Yusril mengingatkan, kalau pelaksanaan pemilu amburadul, KPU bertanggungjawab dunia akhirat. "Kalau pemilu curang maka penjahat politik dan koruptorlah yang akan berkuasa di negara ini. Demokrasi mati seketika," demikian Yusril. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya