Berita

irgan chairul mahfiz

PT Freeport Abaikan Keselamatan Pekerja

RABU, 22 MEI 2013 | 06:39 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pihak manajemen PT Freeport Indonesia dituding telah melakukan pengabaian keselamatan kerja dengan membiarkan para karyawan mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas K3 (Kesehatan dan Kesehatan Kerja) di lokasi yang tidak sepenuhnya aman yakni ruang kelas bawah tanah area terowongan Big Gossan, Mimika, Papua pada Selasa (14/5) lalu.

Akibat pembiaran itu sebanyak 38 pekerja Indonesia menjadi korban ambruknya ruang kelas yang sudah diduga berisiko runtuh, sehingga membuat lebih 20 orang meninggal namun sebagian masih berada dalam timbunan reruntuhan alias longsor.

Sementara itu, belasan pekerja yang terevakuasi kini mengalami perawatan intensif baik di Rumah Sakit Premier, Bintaro, Tangerang, Banten maupun di RS Tembagapura, Mimika yang difasilitasi oleh PT Freeport Indonesia.


”Banyaknya korban ini jelas mengindikan suatu pengabaian yang sulit diterima akal sehat, sebab perusahaan sama sekali tidak mempertimbangkan faktor K3 untuk wajib diproritaskan kepada karyawan, apalagi mengingat kondisi ruang bawah tanah tidak layak digunakan,” ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI yang antara lain membidangi pengawasan ketenagakerjaan, Irgan Chairul Mahfiz, (Rabu, 22/5).

Menurutnya, ruang bawah tanah seperti itu tidak seharusnya difungsikan untuk kegiatan apapun termasuk sebagai sarana pelatihan, karena sewaktu-waktu dapat menimbulkan kerugian besar utamanya bagi karyawan.

"Kenapa tidak ditutup saja sejak lama sekaligus dinyatakan bahwa ruangan itu terlarang untuk aktivitas para  karyawan," tegas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Ia juga menilai aneh, perusahaan tambang raksasa internasional asal Amerika Serikat, itu justru tidak bersikap hati-hati dalam mengantisipasi terabaikannya aspek K3 terhadap karyawannya sendiri.

Selanjutnya, atas peristiwa serius dan menyebabkan kerugian nyawa ataupun korban cukup banyak, Irgan mengharapkan pemerintah secepatnya tanggap membentuk tim investigasi guna mencari fakta sesungguhnya, apakah pengabaian yang dibuat PT Freeport Indonesia merupakan kekeliruan biasa ataukah tidak.

”Jika ada fakta-fakta untuk dilanjutkan secara hukum maka PT Freeport harus mendapatkan konsekuensi hukum, di samping menetapkan sejumlah ganti rugi yang memadai bagi para korban dan keluarganya,” jelasnya.

Karena itu, tambah Irgan, pemerintah pusat perlu segera memanggil pihak manajemen PT Freeport terkasus kasus nahas itu untuk meminta tanggungjawab secara penuh, bahkan tak dipungkiri dengan memberi teguran keras berikut sanksi akibat kelalaiannya tersebut. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya