Berita

luthfi hasan ishaaq

Penanganan Kasus Hukum LHI Tak Boleh Sandera PKS!

SELASA, 21 MEI 2013 | 13:56 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak akan mau larut dalam permainan opini terkait pengusutan kasus suap yang melibatkan Luthfi Hasan Ishaaq.

"Respon terukur PKS thd proses hukum dan permainan opini ini akan punya titik cut-off. Kapan?" ujar ujar Wakil Sekjen DPP PKS Mahfudz Siddiq siang ini (Selasa, 21/5).

Pertama, ketika publik tahu bahwa Ahmad Fathanah, tersangka dalam kasus suap, bukan kader apalagi pengurus partai. Teman mantan presiden PKS itu makelar yang berhubungan dengan aneka macam pihak.


"Kedua ketika AF jelaskan bhw ia 'menjual' nama partai untuk kepentingan personal. Soal wanita pun urusan personal dia," ungkap Mahfudz.

Ketiga, ketika fakta membuktikan bahwa institusi partai tidak terkait dengan kasus tersebut. Meski tetap terkena imbas. "Pada titik cut-off respon institusi itu, maka proses hukum akan sepenuhnya ditangani oleh tim kuasa hukum. Profesional aja," ungkapnya dalam akun Twitter-nya.

Selebihnya, semua respon dari kader dan simpatisan adalah wujud interaktif di ruang keterbukaan informasi sekaligus wujud rasa kepemilikan terhadap PKS. "Ini jadi ruang pembelajaran luar biasa bagi kami dan mereka. Pro-kontra opini pasti ada. Semua ruang penyikapan dibuka," imbuhnya.

Meski, Mahfudz menduga proses hukum kasus tersebut nampaknya masih lama dan panjang atau memang mau dibuat lama dan panjang. Tapi, penanganan proses hukum tersebut tidak boleh menguras energi atau bahkan menyandera PKS sebagai institusi. PKS harus terus berjalan dan bekerja.

"PKS sdh tetapkan agenda kerjanya dgn spirit "Bekerja, Cinta dan Harmoni," ujarnya.

Yaitu antara lain, agenda yang akan melegakan banyak dada yang dihimpit kesempitan, dan menentramkan pikiran yang dibalut kepenatan. "Tetapi PKS akan tetap mengawal proses hukum agar berjalan dgn obyektif dan bebas dr segala nuansa apalagi intervensi politis," tandasnya. [zul] 

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya