Berita

luthfi hasan ishaaq

Penanganan Kasus Hukum LHI Tak Boleh Sandera PKS!

SELASA, 21 MEI 2013 | 13:56 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak akan mau larut dalam permainan opini terkait pengusutan kasus suap yang melibatkan Luthfi Hasan Ishaaq.

"Respon terukur PKS thd proses hukum dan permainan opini ini akan punya titik cut-off. Kapan?" ujar ujar Wakil Sekjen DPP PKS Mahfudz Siddiq siang ini (Selasa, 21/5).

Pertama, ketika publik tahu bahwa Ahmad Fathanah, tersangka dalam kasus suap, bukan kader apalagi pengurus partai. Teman mantan presiden PKS itu makelar yang berhubungan dengan aneka macam pihak.


"Kedua ketika AF jelaskan bhw ia 'menjual' nama partai untuk kepentingan personal. Soal wanita pun urusan personal dia," ungkap Mahfudz.

Ketiga, ketika fakta membuktikan bahwa institusi partai tidak terkait dengan kasus tersebut. Meski tetap terkena imbas. "Pada titik cut-off respon institusi itu, maka proses hukum akan sepenuhnya ditangani oleh tim kuasa hukum. Profesional aja," ungkapnya dalam akun Twitter-nya.

Selebihnya, semua respon dari kader dan simpatisan adalah wujud interaktif di ruang keterbukaan informasi sekaligus wujud rasa kepemilikan terhadap PKS. "Ini jadi ruang pembelajaran luar biasa bagi kami dan mereka. Pro-kontra opini pasti ada. Semua ruang penyikapan dibuka," imbuhnya.

Meski, Mahfudz menduga proses hukum kasus tersebut nampaknya masih lama dan panjang atau memang mau dibuat lama dan panjang. Tapi, penanganan proses hukum tersebut tidak boleh menguras energi atau bahkan menyandera PKS sebagai institusi. PKS harus terus berjalan dan bekerja.

"PKS sdh tetapkan agenda kerjanya dgn spirit "Bekerja, Cinta dan Harmoni," ujarnya.

Yaitu antara lain, agenda yang akan melegakan banyak dada yang dihimpit kesempitan, dan menentramkan pikiran yang dibalut kepenatan. "Tetapi PKS akan tetap mengawal proses hukum agar berjalan dgn obyektif dan bebas dr segala nuansa apalagi intervensi politis," tandasnya. [zul] 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya