Berita

Pasukan Gabungan Batal Bubarkan Pendudukan Kantor Menteri M. Nuh

SENIN, 20 MEI 2013 | 20:24 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tim gabungan dari kepolisian, TNI dan Satpol PP gagal membubarkan aksi pendudukan Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang telah dilakukan Aliansi Mahasiswa Bersatu (Massa) sejak beberapa hari lalu.

Humas massa aksi, Lamen Hendra Saputra, kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu, menuturkan, petugas sempat merusak dua spanduk dan tenda yang mereka jadikan posko pendudukan atas instruksi Wakapolsek Tanah Abang Kompol Seni, yang ikut turun ke lapangan memandu para anak buahnya.

Namun, pembubaran paksa lebih lanjut tak terjadi dilakukan karena penolakan para mahasiswa. Para mahasiswa menjelaskan aksi yang mereka lakukan sudah sesuai aturan.


"Tadi saya dan teman-teman sempat bersitegang dengan Wakapolsek Tanah Abang. Kita jelaskan aksi ini sudah punya izin dari Polda. Akhirnya mereka membatalakan untuk membubarkan aksi," terang Lamen.

Dia tegaskan, sesuai izin yang dikantongi mereka, aksi pendudukan kantor Menteri M. Nuh dilakukan sampai Rabu lusa. Aksi dilakukan sejak lima hari lalu, atau izin aksi dilakukan untuk waktu seminggu.

Sampai berita ini diturunkan, aksi puluhan mahasiswa yang menuntut M. Nuh mundur dari jabatannya sebagai menteri pendidikan dan kebudayaan ini masih berlangsung. M. Nuh dinilai gagal mewujudkan pendidikan gratis padahal 20 persen APBN dialokasikan untuk pendidikan.

M. Nuh juga dinilai gagal menyelenggarakan ujian nasional, sementara biaya tahun ini untuk ujian nasional lebih besar dibanding tahun lalu.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya