Wakil Ketua Komisi DPR RI, Irgan Chairul Mahfiz menyesalkan pengunduran diri 16 rumah sakit di DKI Jakarta dari program Kartu Jakarta Sehat (KJS).
Karena itu, pihak Komisi IX DPR yang antara lain membidangi pengawasan sektor kesehatan, berharap masalah pengunduran diri 16 rumah sakit pada program KJS harus segera diatasi agar program untuk menyejahterakan rakyat Jakarta tetap berjalan.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT Askes, dan pimpinan RS di DKI Jakarta perlu segera bertemu guna mencari solusi mengatasi persoalan ini, supaya tidak berkembang dalam bentuk keresahan ataupun menyebabkan kerugian bagi masyarakat luas," kata Irgan (Senin, 20/5).
Ke-16 rumah sakit tersebut mundur akibat perubahan pola pembiayaan pelayanan kesehatan masyarakat yang dilakukan PT Asuransi Kesehatan (Askes) sehingga membuat nilai pembayaran sangat kecil saat terjadi klaim oleh pengelola 16 rumah sakit tersebut.
Ke-16 rumah sakit yang keberatan dan akhirnya mundur itu adalah RS MH Thamrin, RS Admira, RS Bunda Suci, RS Mulya Sari, RS Satya Negara, RS Paru Firdaus, RS Islam Sukapura, RS Husada, RS Sumber Waras, RS Suka Mulya, RS Port Medical, RS Puri Mandiri Kedoya, RS Tria Dipa, RS JMC, RS Mediros, serta RS Restu Mulya.
Melanjutkan keterangannya, Irgan menjelaskan, PT Askes resmi mengelola pelaksanaan jaminan kesehatan untuk warga Pemprov DKI Jakarta berdasarkan perjanjian kerjasama yang disepakati Pemprov DKI dan PT Askes pada April 2013. Sasaran KJS merupakan masyarakat miskin dan hampir miskin. Selain itu, pelaksanaan KJS sejauh ini banyak dipergunakan masyarakat ibukota yang mau menggunakan Puskesmas dan fasilitas rawat inap kelas III di berbagai rumah sakit.
Program KJS sendiri menargetkan peserta sebanyak 4,7 juta jiwa terdiri atas 1,2 juta jiwa peserta jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) dan 3,5 juta jiwa penduduk DKI lainnya. Sementara dengan perhitungan premi per orang Rp 23.000 setiap bulan, maka total anggaran yang dikelola dalam rangka pelayanan kesehatan masyarakat di DKI Jakarta sebesar Rp1,2 triliun.
"Bisa dibayangkan program KJS jelas terganggu dengan pengunduran diri 16 rumah sakit itu, karena mereka tidak akan sanggup lagi melayani KJS. Lalu, akan berapa banyak masyarakat miskin yang kesulitan mengakses dan mendapatkan pelayanan kesehatan," jelas Irgan mempertanyakan.
Ia juga mengingatkan, pemerintah dan DPR sudah bersepakat menerapkan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) untuk diselenggarakan pada 1 Januari 2014. "Jangan sampai program sistem jaminan sosial nasional yang akan dikembangkan itu pun tidak berjalan sebagaimana mestinya," demikian politikus senior Partai Persatuan Pembangunan ini.
[zul]