Berita

Tutupi Indikasi Korupsi, Menteri Nuh Bisa Dipidana

SENIN, 20 MEI 2013 | 11:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh tidak perlu melakukan klarifikasi maupun konfrontasi menyikapi investigasi inspektorat jenderal yang menemukan indikasi korupsi di bidang kebudayaan senilai ratusan miliar karena proses pemeriksaan sudah diselesaikan.

"Menurut kami Pak Nuh tidak terlu mengklarifikasi bahkan mengkonfrontasikannya. Karena proses pemeriksaan sudah selesai ketika Itjen melaporkan ke mentri," kata Koordinator MPP-ICW, Febri Hendri (Senin, 20/5).

Sebelumnya, Mendikbud mengatakan laporan investigasi indikasi korupsi beserta rekomendasinya sebagaimana temuan Irjen, merupakan urusan internal kemdikbud. Bahkan dia belum menyerahkan laporan itu ke KPK seperti permintaan Irjen karena masih melakukan klarifikasi ke Wamendikbud bidang kebudayaan.


Hal ini menurut Febri bukan kewenangan menteri karena temuan Irjen sudah lengkap. "Itu gunanya institusi irjen. Kalau menteri masih ragu atau tidak wamennya korupsi, ya sebaiknya serahkan ke KPK. Biarkan aja proses hukum yang menentukan apakah wamen salah atau tidak," tegas Febri seperti dilansir JPNN.

Sikap Mendikbud yang tidak mengeksekusi rekomendasi Irjen apakah hal itu bisa dianggap menutup-tutupi dugaan tindak pidana korupsi? "Iya, bisa dianggap begitu (menutup-nupi). Itu juga merupakan tindak pidana. Sekarang kami wait and see untuk melaporkan mendikbud jika tidak melaporkan hal ini ke proses hukum," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya