Berita

ilustrasi

Olahraga

Harlan Ditelikung Rider Jepang

FIM Asian Road Racing
SENIN, 20 MEI 2013 | 09:25 WIB

Rider Indonesia, Harlan Fadhilah dari tim Pertamina Enduro Nissin R9 Cargloss terpaksa harus puas berada di peringkat ketiga pada balapan Round 2 Petronas Asia Road Racing Championship 2013 yang berlangsung di Sirkuit Sentul, International, Circuit, Bogor, kemarin. Seharusnya, menurut pengakuannya dia harusnya berada di urutan kedua.

Pada balapan itu, memasuki race kedua di putaran kesembilan terjadi insiden tabrakan yang melibatkan pembalap asal Jepang, Kazuki Masaki (Harian Metro Y-TEQ SCK Honda Racing). Balapan itu kemudian dihentikan dan Kazuki Masaki yang tidak sempat finish diumumkan menempati peringkat kedua diatas pembalap Indonesia itu.

“Saat itu aku sedang menempel Norizman Ismail yang menjadi juara. Di tikungan keempat saya sempat memacu motor saya dengan kencang. Namun, ketika setelah melewati garis finish saya melihat bendera merah dan finish dikibarkan. Ternyata, balapan dihentikan karena ada kecelakaan,” tandas dia usai lomba.


Menurut dia, seharusnya, pimpinan perlombaan mendiskualifikasi pembalap asal Jepang itu karena tidak masuk finis. Pasalnya, Masaki secara tidak sportif menelikungnya hingga kecelakaan. “Kok tiba-tiba yang diumumkan peringkat kedua adalah Kazuki Masaki yang notabene tidak masuk finish. Sedangkan saya  harus berada diperingkat ketiga. Kegagalan saya meraih gelar juara pada balapan kali ini digagalkan karena adanya insiden kecelakaan,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Senada juga dikemukakan oleh Manajer Tim Pertamina Enduro Nissin R9 Cargloss, Helmi Sungkar. Menurutnya, sejauh ini pihaknya belum membaca regulasi yang ada di balapan Roadrace terakbar di Asia itu. Namun, Helmi Sungkar yang juga promotor balapan road race di Indonesia itu merasa aneh dengan kejadian itu. “Ini baru pertama kali saya alami, seorang pembalap yang mengalami kecelakaan dan tidak masuk finish berada diperingkat kedua. Bagi saya ini adalah hal yang sangat janggal,” tutur Helmi Sungkar.

Sementara itu, harapan pembalap Indonesia yang tampil di kelas 600 cc supersport, Muhammad Fadly  untuk meraih podium terhormat juga kandas.

Fadly pembalap yangtergabung dalam Manual-Tech KYT kawasaki Racing itu harus puas berada diperingkat ketiga dengan catatan waktu, 1 jam 30 menit 75 detik. Peringkat pertama diraih pembalap asal Malaysia, Md Zamri Baba (Petronas Hong Leong Yamaha) dengan waktu, 1 jam 30 menit 64 detik.

Sementara peringkat kedua juga diraih pembalap Malaysia, Azian Shah Kamaruzaman dengan catatan waktu,  1 jam 30 menit 71 detik. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya