Berita

PKB DKI Ingin Pemda Serius Urus Waduk Pluit

SABTU, 18 MEI 2013 | 14:23 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Rencana Pemerintah DKI Jakarta membenahi pemukiman di sekitar waduk Pluit Jakarta Utara dinilai terlambat. Pembongkaran tersebut menyebabkan gesekan sosial dimasyarakat.

Wakil Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DKI jakarta,
Heriandi menyatakan, padatnya pemukiman kumuh dan berkembang menjadi tempat usaha di sana dikarenakan lambatnya pengawasan pemerintah DKI Jakarta.

"Luas waduk Pluit telah berkurang karena pemerintah tidak tegas dalam menjaganya sebagai daerah resapan air," ujar Heriandi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (18/5).

Bagi Heri, situasi banjir di tahun 2013 menyebabkan situasi fatal. Sehingga menyadarkan pemerintah kota Jakarta dan warga Jakarta untuk pentingnya normalisasi luas waduk Pluit. Bentuk tidak tegasnya terlihat ketika warga memiliki pengurus RT dan kartu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Ketidaktegasan pemerintah kota bisa diketemukan dengan diterbitkannya surat PBB, struktur warga (RT dan RW) juga alamat KTP waduk Pluit," tegasnya.

Menurut politisi PKB Jakarta Utara ini, dialog kekeluargaan antara pemda dan masyarakat perlu dilakukan terkait rencana relokasi bagi warga yang memiliki identitas resmi. Selain juga sosialisasi rencana rumah susun yang akan dibangun didekat lokasi waduk daru masa serah terimanya, hingga sarana pendukung.

"Pemda Jakarta harus tetap mengedepankan komunikasi intensif dengan warga resmi waduk Pluit untuk solusi adil dan kekeluargaan," tegasnya lagi.

Dirinya pun menginginkan oknum-oknum aparat dan preman yang berperan timbulnya pembiaran situasi kericuhan ditangkap. Termasuk yang membeking, menggangu atau melanggar rencana hasil dialog dengan warga waduk Pluit ini.

"Bagi oknum yang menghalangi, segera ditindak lah," tuturnya.[dem]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya