Berita

Politik

Sepelekan Beban Utang, SBY Perpanjang Penderitaan Rakyat

SABTU, 18 MEI 2013 | 00:20 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Peningkatan utang pemerintah Indonesia hingga mencapai Rp 2.023,72 triliun per April 2013 menggambarkan betapa tidak terjadi perubahan dalam kebijakan ekonomi pemerintah selama kurang lebih 9 tahun Presiden SBY berkuasa.

Peningkatan utang terutama terjadi karena pemerintah tidak pernah memiliki niat serius untuk benar-benar keluar dari jebakan utang, meskipun berkali-kali Presiden SBY berjanji akan mengurangi pembiayaan dengan menggunakan utang.

Begitu disampaikan Ketua Koalisi Anti Utang (KAU), Dani Setiawan, kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (17/5).


"Akibat peningkatan utang secara langsung dapat dilihat dari besarnya beban pembayaran utang di dalam APBN. Terbatasanya ruang fiskal pemerintah yang diakibatkan oleh besarnya beban pembayaran utang menyebabkan anggaran negara tidak mampu menanggung beban untuk melaksanakan amanat Konstitusi," tegas Dani.

Merujuk data Kementerian Keuangan, Dani mengatakan rencana pembayaran utang pemerintah pada tahun anggaran 2013 mencapai Rp 299.708 triliun, atau sekitar 17.7 persen dari total belanja negara tahun 2013 menunjukkan APBN tidak pro Konstitusi. Sebab tegas diamanatkan UUD 1945, kebijakan anggaran negara harus ditujukan untuk melaksanakan agenda-agenda ekonomi kerakyatan, seperti penyediaan lapangan pekerjaan, kesehatan, pendidikan, perlindungan fakir miskin, dan peningkatan kapasitas ekonomi rakyat, seperti koperasi.

Lebih lanjut dikatakan Dani, peningkatan jumlah utang pemerintah juga menyebabkan kinerja perekonomi nasional, terutama yang berasal dari pendapatan ekspor dan penerimaan negara dalam APBN, akan habis digunakan untuk melayani pihak asing dalam bentuk pembayaran utang. Bahkan dengan semakin meningkatnya jumlah utang pemerintah dalam bentuk Surat Berharga Negara, APBN terus-menerus dialokasikan untuk pembayaran utang dalam jumlah yang besar kepada pihak korporasi dan pihak asing pemilik surat berharga.

"Jika hal ini dibiarkan, sama saja pemerintah sedang memperpanjang beban penderitaan rakyat," tegas dia.

Dani menilai rencana pemerintah menurunkan rasio utang hingga 22 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun depan bukanlah prestasi yang patut dibanggakan. Sebab potensi krisis yang bersumber dari peningkatan beban utang pemerintah tidak bisa semata-mata diselesaikan dengan mengurangi rasio utang terhadap PDB. Sosialisasi terus-menerus terhadap langkah ini merupakan langkah sistematis pemerintah untuk menutupi beban riil utang yang terus membesar.

"Menghentikan ketergantungan terhadap utang selaras dengan tujuan untuk mencegah intervensi dan dominasi pihak asing dalam perekonomian nasional dan meningkatkan kemandirian serta kemampuan rakyat Indonesia untuk berpartisipasi dalam seluruh kegiatan perekonomian nasional dengan dukungan anggaran yang besar dari pemerintah," demikian Dani.[dem]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya