Berita

Djohar Arifin Husin/ist

Olahraga

Djohar Arifin Minta Kasusnya Dikawal Komite Hukum

JUMAT, 17 MEI 2013 | 18:15 WIB

Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin meminta Komite Hukum untuk mengawal kasus yang dihadapinya, yaitu terkait pelaporan pengurus provinsi (pengprov) ke Polda Metro Jaya atas dugaan pembuatan surat palsu.

"Saya tidak tau apa yang dilaporkan. Ini adalah urusan PSSI. Jadi untuk perkembangannya silahkan tanya ke Komite Hukum PSSI," katanya di Kantor PSSI Senayan Jakarta, Jumat.

Selama tiga hari terakhir, sedikitnya empat perwakilan pengprov PSSI yang melaporkan orang nomor satu di tubuh federasi ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pembuatan surat palsu, terkait pembekuan pengprov.


Pengprov pertama yang melaporkan Djohar Arifin Husin ke Polda Metro Jaya adalah perwakilan dari pengprov PSSI Sumatera Barat dan Bengkulu. Selanjutnya perwakilan pengprov Jawa Barat. Saat melaporkan didampingi oleh kuasa hukumnya yaitu Elza Syarief.

Setelah tiga perwakilan tersebut, giliran pengprov Lampung yang melaporkan mantan Sekjen KONI itu ke pihak kepolisian. Dengan demikian tinggal 10 pengprov PSSI yang dibekukan yang belum melaporkan Ketua Umum PSSI itu ke Polda Metro Jaya. Selain membawa permasalahan dugaan pembuatan surat palsu, perwakilan pengprov PSSI yang dibekukan juga menyegel Kantor PSSI yang berada di areal Gelora Bung Karno Jakarta.

"Apabila ada permasalahan sepakbola datang saja. Tidak ada kesan menghindar dari permasalahan yang ada. Perdamaian yang sudah terjadi di tingkat pusat seharusnya diikuti di tingkat daerah," kata Djohar, menambahkan.

Gejolak di tubuh PSSI ini kembali terjadi pasca-KLB di Jakarta, 17 Maret lalu. Permasalahan bermula saat PSSI dibawah pimpinan Djohari Arifin Husin membekukan 14 pengprov PSSI per 12 April lalu. Padahal kepengurusan pengprov ini adalah baru dan di antaranya dilantik sendiri oleh Djohar Arifin Husin. Dengan dibekukannya 14 pengprov kepengurusan baru ini maka kepengurusan pengprov lama sesuai dengan data KLB Jakarta, 17 Maret lalu kembali aktif.[ant/wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya