Berita

Djohar Arifin Husin/ist

Olahraga

Djohar Arifin Minta Kasusnya Dikawal Komite Hukum

JUMAT, 17 MEI 2013 | 18:15 WIB

Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin meminta Komite Hukum untuk mengawal kasus yang dihadapinya, yaitu terkait pelaporan pengurus provinsi (pengprov) ke Polda Metro Jaya atas dugaan pembuatan surat palsu.

"Saya tidak tau apa yang dilaporkan. Ini adalah urusan PSSI. Jadi untuk perkembangannya silahkan tanya ke Komite Hukum PSSI," katanya di Kantor PSSI Senayan Jakarta, Jumat.

Selama tiga hari terakhir, sedikitnya empat perwakilan pengprov PSSI yang melaporkan orang nomor satu di tubuh federasi ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pembuatan surat palsu, terkait pembekuan pengprov.


Pengprov pertama yang melaporkan Djohar Arifin Husin ke Polda Metro Jaya adalah perwakilan dari pengprov PSSI Sumatera Barat dan Bengkulu. Selanjutnya perwakilan pengprov Jawa Barat. Saat melaporkan didampingi oleh kuasa hukumnya yaitu Elza Syarief.

Setelah tiga perwakilan tersebut, giliran pengprov Lampung yang melaporkan mantan Sekjen KONI itu ke pihak kepolisian. Dengan demikian tinggal 10 pengprov PSSI yang dibekukan yang belum melaporkan Ketua Umum PSSI itu ke Polda Metro Jaya. Selain membawa permasalahan dugaan pembuatan surat palsu, perwakilan pengprov PSSI yang dibekukan juga menyegel Kantor PSSI yang berada di areal Gelora Bung Karno Jakarta.

"Apabila ada permasalahan sepakbola datang saja. Tidak ada kesan menghindar dari permasalahan yang ada. Perdamaian yang sudah terjadi di tingkat pusat seharusnya diikuti di tingkat daerah," kata Djohar, menambahkan.

Gejolak di tubuh PSSI ini kembali terjadi pasca-KLB di Jakarta, 17 Maret lalu. Permasalahan bermula saat PSSI dibawah pimpinan Djohari Arifin Husin membekukan 14 pengprov PSSI per 12 April lalu. Padahal kepengurusan pengprov ini adalah baru dan di antaranya dilantik sendiri oleh Djohar Arifin Husin. Dengan dibekukannya 14 pengprov kepengurusan baru ini maka kepengurusan pengprov lama sesuai dengan data KLB Jakarta, 17 Maret lalu kembali aktif.[ant/wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya