Berita

Djohar Arifin Husin/ist

Olahraga

Djohar Arifin Minta Kasusnya Dikawal Komite Hukum

JUMAT, 17 MEI 2013 | 18:15 WIB

Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin meminta Komite Hukum untuk mengawal kasus yang dihadapinya, yaitu terkait pelaporan pengurus provinsi (pengprov) ke Polda Metro Jaya atas dugaan pembuatan surat palsu.

"Saya tidak tau apa yang dilaporkan. Ini adalah urusan PSSI. Jadi untuk perkembangannya silahkan tanya ke Komite Hukum PSSI," katanya di Kantor PSSI Senayan Jakarta, Jumat.

Selama tiga hari terakhir, sedikitnya empat perwakilan pengprov PSSI yang melaporkan orang nomor satu di tubuh federasi ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pembuatan surat palsu, terkait pembekuan pengprov.


Pengprov pertama yang melaporkan Djohar Arifin Husin ke Polda Metro Jaya adalah perwakilan dari pengprov PSSI Sumatera Barat dan Bengkulu. Selanjutnya perwakilan pengprov Jawa Barat. Saat melaporkan didampingi oleh kuasa hukumnya yaitu Elza Syarief.

Setelah tiga perwakilan tersebut, giliran pengprov Lampung yang melaporkan mantan Sekjen KONI itu ke pihak kepolisian. Dengan demikian tinggal 10 pengprov PSSI yang dibekukan yang belum melaporkan Ketua Umum PSSI itu ke Polda Metro Jaya. Selain membawa permasalahan dugaan pembuatan surat palsu, perwakilan pengprov PSSI yang dibekukan juga menyegel Kantor PSSI yang berada di areal Gelora Bung Karno Jakarta.

"Apabila ada permasalahan sepakbola datang saja. Tidak ada kesan menghindar dari permasalahan yang ada. Perdamaian yang sudah terjadi di tingkat pusat seharusnya diikuti di tingkat daerah," kata Djohar, menambahkan.

Gejolak di tubuh PSSI ini kembali terjadi pasca-KLB di Jakarta, 17 Maret lalu. Permasalahan bermula saat PSSI dibawah pimpinan Djohari Arifin Husin membekukan 14 pengprov PSSI per 12 April lalu. Padahal kepengurusan pengprov ini adalah baru dan di antaranya dilantik sendiri oleh Djohar Arifin Husin. Dengan dibekukannya 14 pengprov kepengurusan baru ini maka kepengurusan pengprov lama sesuai dengan data KLB Jakarta, 17 Maret lalu kembali aktif.[ant/wid]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya