Berita

SIANE INDRIANI/IST

Olahraga

Komnas HAM Ogah Bela Warga Waduk Pluit Tak Ber-KTP

JUMAT, 17 MEI 2013 | 14:57 WIB

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia membenarkan tidak semua warga yang menempati tanah sedimen Waduk Pluit berhak untuk dibela.

"Ada warga yang memang tidak berhak mendapat rumah susun," kata Komisioner Komnas HAM bagian Data, Pemantauan dan Penelidikan, Siane Indiani kepada Gubernur DKI Jakarta Jokowi di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (17/5).

Hal tersebut disampaikan Siane saat Jokowi memenuhi panggilan Komnas HAM terkait pengaduan warga yang tidak mau irelokasi ke rumah susun sewa serhana (Rusunawa). Siane melanjutkan bahwa warga yang tidak memiliki kartu tanda penduduk atau surat kependudukan, tidak berhak mendapat perlakuan relokasi dari pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


"Karena banyak yang tidak punya KTP disana," katanya.

Siane menyebutkan pihaknya mendapat data ada 12 ribu warga Waduk Pluit yang berhak untuk mendapat rumah susun.

"Karena data yang kami dapat itu kami ambil dari warga yang memiliki KTP, PBB dan Kartu Keluarga," katanya.

Ketika menanggapai hal tersebut, Jokowi mengatakan tidak akan membedakan perlakuan kepada warga baik yang memiliki surat kependudukan maupun tidak.

"Semua saya kasih. Mau yang punya KTP atau tidak," katanya.[ant/wid] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya