Berita

ahmad fathonah

Penegak Hukum Tak Perlu Membuat Kehebohan dalam Mengusut Kasus Fathanah

JUMAT, 17 MEI 2013 | 08:13 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mestinya tak ikut membuat kehebohan dalam penanganan kasus dugaan suap impor daging sapi yang melibatkan Ahmad Fathanah.

Sebaiknya, PPATK cukup menyatakan bahwa ada aliran dana ke rekening tertentu dari tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut. Karena itu tak perlu disampaikan bahwa aliran dana itu mengalir ke 20 perempuan.

"Pokoknya disampaikan ada rekening tertentu, ada rekening lain. Nanti penegak hukum yang jalan menindaklanjuti panggil saksi-saksi untuk mengetahui apakah ini terkait (TPPU) atau tidak," ujar pakar hukum dari Universitas Trisakti Yenti Garnasih kepada Rakyat Merdeka Online (Kamis, 16/5).


Sebelumnya, Kepala PPATK M Yusuf mengatakan, pihaknya menemukan aliran dana dari tersangka kasus suap dan pencucian uang terkait izin impor daging sapi Ahmad Fathanah ke 20 perempuan.

Aliran dana tersebut bervariasi, mulai dari Rp 40 juta hingga Rp 1 miliar. Namun, Yusuf mengatakan tidak mengetahui konteks aliran dana tersebut.

Kemarin, Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menjelaskan, Laporan Hasil Analisis PPATK milik Ahmad Fathanah sudah dipegang oleh KPK. Di dalam laporan itu tercatat sekitar 20 orang wanita ikut menerima aliran dana dari orang dekat bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq itu.

Dalam LHA tersebut, tercatat aliran dana Fathanah ikut mengalir ke sejumlah artis cantik dan public figure. Namun, menurut Johan, ada wanita-wanita lain yang ikut menerima uang diluar profesi-profesi yang disebutkan tadi. ”Jadi jangan diasumsikan ke 20 orang itu adalah public figure,” katanya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya